Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

Pebriansyah Ariefana

Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB
Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar
Ilustrasi mahasiswa lulus SNBP tapi tidak daftar ulang. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • BPK menemukan penyaluran KIP Kuliah Rp 2,7 miliar salah sasaran ke 320 mahasiswa meninggal.

  • Kebocoran terjadi akibat belum terintegrasinya pemutakhiran data kematian penerima secara real-time di kementerian.

  • BPK merekomendasikan perbaikan sistem pendataan serta pengembalian seluruh kelebihan dana ke kas negara.

Suara.com - Sistem verifikasi bantuan pendidikan negara kecolongan setelah anggaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah sebesar Rp 2,7 miliar salah sasaran. Kasus ini mencuat saat proses audit BPK menemukan aliran dana pemerintah tetap ditransfer ke rekening ratusan mahasiswa yang telah wafat.

Kegagalan pembaruan data penerima secara real-time di tingkat kampus dan kementerian menjadi pemicu utama terjadinya kebocoran anggaran tersebut. Alhasil, hak pembiayaan yang seharusnya menyokong mahasiswa aktif kurang mampu justru mengendap di akun almarhum.

Keterlambatan validasi status kepesertaan ini menandai lemahnya integrasi data kependudukan dengan sistem pembiayaan perguruan tinggi. Imbasnya, kebocoran dana bantuan mengalir ke ratusan almarhum tanpa terdeteksi oleh pengawas internal sejak awal.

Laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2026 yang diunggah di portal resmi BPK membongkar detail skandal penyaluran dana tersebut. Auditor negara mencatat sebanyak 320 mahasiswa mati masih terdaftar aktif sebagai penerima manfaat hingga dana negara berhasil cair.

"Terdapat penyaluran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) kepada penerima yang telah meninggal dunia sebanyak 320 mahasiswa sebesar Rp 2,70 miliar pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," tulis BPK.

Berdasarkan penelusuran BPK, kekeliruan dana KIP Kuliah ini hanyalah puncak gunung es dari karut-marut belanja negara. Kasus ini masuk dalam jajaran 93 temuan belanja tak sesuai aturan di 53 instansi dengan nilai Rp 355,16 miliar.

Rekomendasi tegas pun langsung dijatuhkan kepada pimpinan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk segera membereskan kekacauan administrasi tersebut. Pemerintah dituntut memperketat pendataan sekaligus menarik kembali uang negara yang telanjur keluar dari kas.

"BPK merekomendasikan pimpinan K/L terkait agar melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki permasalahan pendataan dan melakukan pemulihan atas kelebihan pembayaran melalui penyetoran ke kas negara," tegas BPK tertulis.

Padahal, KIP Kuliah merupakan tumpuan utama bagi mahasiswa jenjang S1 dari keluarga miskin dalam desil 1 sampai 4 agar dapat menyelesaikan studi. Pengelolaan anggaran raksasa ini berada di bawah Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT).

baca juga

Pada tahun anggaran 2026, pemerintah sebenarnya menyiapkan alokasi dana hingga Rp 15,32 triliun untuk menjangkau 1.047.221 mahasiswa di seluruh Indonesia. Namun, realisasi kuota penerima yang diumumkan Kepala Bakom RI Muhammad Qodari pada 26 Agustus 2026 hanya mencapai 1.018.742 orang.

Setiap penerima bantuan mendapatkan tanggungan biaya pendidikan sesuai golongan UKT dengan batas tertinggi Rp 12 juta per semester. Dana tersebut tidak ditransfer ke mahasiswa, melainkan dikirim langsung ke kas perguruan tinggi penerima program.

"Biaya pendidikan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi, sesuai akreditasi dan rumpun ilmu program studi. Semua program studi penerima KIP Kuliah juga harus terakreditasi resmi dan tercatat di sistem akreditasi nasional agar kualitas pendidikannya terjamin," dikutip dari Pedoman Pendaftaran Program KIP Kuliah 2026.

Selain UKT, mahasiswa juga berhak atas subsidi biaya hidup bulanan maksimal Rp 1,4 juta yang disesuaikan dengan zona wilayah kampus. Dana operasional harian ini dikirim langsung ke rekening pribadi mahasiswa tanpa boleh diintervensi pihak mana pun.

"Bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa dan akan ditransfer langsung ke rekening pribadi penerima. Dana ini bisa digunakan untuk kebutuhan kuliah sehari-hari seperti makan, tempat tinggal, transportasi, dan keperluan belajar," penjelasan dalam pedoman tersebut.

Pedoman resmi juga menegaskan larangan keras bagi LLDIKTI maupun pengelola kampus untuk memotong atau menahan dana hak mahasiswa. Sayangnya, ketatnya aturan pencairan biaya hidup ini tidak diimbangi dengan pemutakhiran data mahasiswa yang meninggal dunia secara cermat.

Program KIP Kuliah dibentuk sebagai jaminan negara agar anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat berkuliah hingga lulus S1. Namun, lemahnya koordinasi pelaporan data kematian antara kampus, dinas kependudukan, dan kementerian membuat verifikasi penerima sering terlambat diproses. Akibatnya, audit BPK tahun 2026 menemukan dana Rp 2,7 miliar telanjur ditransfer ke 320 penerima yang sudah meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ditemukan Meninggal di Kampus, Rekaman Voice Note Viral

Mahasiswa Universitas Hasanuddin Ditemukan Meninggal di Kampus, Rekaman Voice Note Viral

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42 WIB

Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?

Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?

News | Selasa, 25 November 2025 | 22:37 WIB

Soroti Kasus Orang Tidur di Masjid Dikeroyok, Habib Jafar: Ini Kegilaan Macam Apa!

Soroti Kasus Orang Tidur di Masjid Dikeroyok, Habib Jafar: Ini Kegilaan Macam Apa!

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 15:10 WIB

Terkini

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni

Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Gong Yoo Cerita ke Fans Jakarta, Bahagia Main LEGO Berjam-jam Sambil Dengar Musik

Gong Yoo Cerita ke Fans Jakarta, Bahagia Main LEGO Berjam-jam Sambil Dengar Musik

Entertainment | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Mengenal Operasi Modifikasi Cuaca Bobby Nasution Demi Usir Asap Karhutla di Sumut

Mengenal Operasi Modifikasi Cuaca Bobby Nasution Demi Usir Asap Karhutla di Sumut

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Meski Terkena Skandal Pasar Modal, BREN-CUAN Gelar Buyback Saham

Meski Terkena Skandal Pasar Modal, BREN-CUAN Gelar Buyback Saham

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:05 WIB

Apakah Lip Crayon Make Over Tahan Lama? Ini Keunggulan dan Pilihan Warnanya

Apakah Lip Crayon Make Over Tahan Lama? Ini Keunggulan dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:59 WIB

Skin Food Viva Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Tepat Biar Hasilnya Maksimal

Skin Food Viva Dipakai Setelah Apa? Ini Urutan Tepat Biar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

Kritik MSCI Soal Penurunan Status BEI, DPR: Jangan Ditelan Mentah-Mentah, Mereka Bukan Nabi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.574.000/Gram

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Tema dan Maknanya

Link Download Logo Hari Santri 2026 Resmi Kemenag, Ini Tema dan Maknanya

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Pesan Timo Scheunemann usai MLSC Bekasi dan Kudus, Latihan Keras Menentukan Hasil

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:35 WIB

×