15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

Bangun Santoso

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB
15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi
Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak seluruh eksepsi Roy Suryo terkait kasus pencemaran nama baik Jokowi dalam sidang Senin, 19/10/2026. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Majelis Hakim PN Jakarta Timur menolak seluruh eksepsi Roy Suryo dalam sidang Senin, 19/10/2026.
  • Hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara pencemaran nama baik tersebut.
  • Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 28/10/2026.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi menolak seluruh eksepsi atau nota perlawanan yang diajukam Roy Suryo selaku terdakwa dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Ketujuh Jokowi.

Penolakan itu dibacakan setelah melalui berbagai pertimbangan pada persidangan yang digelar di PN Jakarta Timur pada Senin, (19/10/2026).

Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Christina Endarwati menilai 15 dalil perlawanan Roy cs dianggap tidak memenuhi ketentuan sebagai eksepsi.

Di antaranya, hakim menganggap putusan praperadilan yang menyatakan ada tindak tidak sah dalam penahanan Roy yang dinilai tidak dapat dijadikan dalil perlawanan, karena tidak berhubungan langsung dengan pokok perkara.

"Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlawanan advokat terdakwa pada pokoknya menjadikan putusan pradilan nomor 99/Pid.Prad/2026/PN.Jkt.Selatan sebagai dasar untuk menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum dan/atau tidak dapat diterima adalah tidak berdasarkan hukum sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima," kata Christina.

Selain itu, majelis hakim menganggap dalil advokat Roy yang menganggap surat dakwaan dari jaksa terkesan obscuur libel atau samar juga tidak dapat diterima.

Meski hanya mendakwa Roy dengan penyebutan pasal tanpa ayat yang spesifik, hakim menilai dakwaan jaksa masih sah secara hukum.

Karena itu pada persidangan yang beragendakan putusan sela terhadap pakar temelatika itu memberikan tiga poin putusan.

"Memperhatikan Pasal 206 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta peraturan perundangan lain yang bersangkutan, mengadili:" jabar Christina

baca juga

Pertama, hakim menilai eksepsi atau segala nota perlawanan yang diajukan terdakwa tidak dapat diterima secata keseluruhan.

Kedua, majelis hakim juga meminta jaksa penuntut umum agar melanjutkan prosea pemeriksaan dalam perkara Nomor 300/Pid.B/2026/PN Jakarta Timur itu.

Terakhir, majelis hakim menyatakan pembiayaan ditangguhkan hingga tahap putusan akhir.

Adapun majelis hakim juga memutuskan untuk menunda persidangan sementara, dengan menjadwalkan sidang pemeriksaan lanjutan pada Rabu, (28/10/2026) mendatang.

"Untuk sidang ditunda pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 09.00 untuk acara pemeriksaan saksi. Terdakwa diperintahkan untuk hadir pada tanggal dan hari tersebut," tegas hakim. (Reportee: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Santai Hadapi Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Ada Penumpang Gelap dan Operasi Politik!

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 09:13 WIB

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Isu Ijazah Palsu Makin Panas, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik dan Penumpang Gelap

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

Jokowi Sebut Ada Operasi Politik Soal Isu Ijazah-Pemakzulan Gibran, Guntur Romli PDIP Beri Sindiran

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

Prabowo Tanpa Gibran di Pilpres 2029? Akhir Drama Keluarga Solo

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk

Ruben Onsu Lapor Polisi soal Video Call Viral Bareng Pria, Serahkan Bukti Flashdisk

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:28 WIB

Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh

Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

Prabowo Panggil Sejumlah Menteri Bahas Karhutla, Siapa Saja yang Hadir?

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:42 WIB

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

15 Dalil Perlawanan Mental di Sidang, Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo di Kasus Jokowi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Asing Kembali Bawa Kabur Dana Rp1,05 T dari Pasar Modal di Sesi I, BBCA Paling Banyak

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:41 WIB

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

BRI KPR Berikan Tawaran Seru Untuk Rumah Impian: Ada Diskon Properti di Summarecon Expo 2026

Jabar | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Sinopsis Jyotei, Drama Jepang Dibintangi Saito Nagisa dan Nakamura Kaito

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:40 WIB

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Drama The Long Shot Trial Dihapus dari Jadwal Penayangan SBS Tahun 2027

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:35 WIB

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

Malaysia Ajak Singapura Beri Tekanan Finansial Soal Karhutla, Pemerintah RI: Enggak Masalah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB

Bayar Pajak tapi Luput Bansos: Sampai Kapan Kelas Menengah Dipaksa Makan Tabungan?

Bayar Pajak tapi Luput Bansos: Sampai Kapan Kelas Menengah Dipaksa Makan Tabungan?

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:34 WIB

BBCA Anjlok Tajam, BCA Lanjutkan Buyback

BBCA Anjlok Tajam, BCA Lanjutkan Buyback

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:33 WIB

Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026

Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026

Jakarta | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:31 WIB

×