Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro

Muhamad Yasir

Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:53 WIB
Merasa Difitnah Soal Video Call, Ruben Onsu Buat Dua Laporan ke Polda Metro
Ruben Onsu saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin, 31 Agustus 2026
baca 10 detik
  • Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait penyebaran video ke Polda Metro Jaya pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2026.
  • Polda Metro Jaya menyatakan laporan pertama berkaitan dengan unggahan Instagram, sementara laporan kedua menyeret pihak berinisial AO dan F.
  • Direktorat Siber Polda Metro Jaya kini tengah menyiapkan pemanggilan administrasi serta memeriksa bukti, saksi, dan ahli untuk penyelidikan lanjutan.

Suara.com - Ruben Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya dalam dua laporan polisi pada 11 dan 12 Oktober 2026.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran konten video dan informasi elektronik yang dinilai tidak sesuai fakta serta merugikan nama baiknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan kedua laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana melalui media elektronik.

"Laporan pertama tanggal 11 Oktober 2026 berdasarkan LP/7634, pelapor RSO melaporkan dugaan penyebaran informasi elektronik melalui akun instagram yang menurut pelapor memuat konten tidak sesuai dengan pernyataan sebenarnya," jelas Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. [Suara.com/Adiyoga]

Dalam laporan pertama, Ruben mempersoalkan unggahan melalui akun Instagram. Ia menyangkakan terlapor melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 serta Pasal 433 juncto Pasal 441 KUHP. Barang bukti yang disertakan berupa flashdisk USB dan tangkapan layar Instagram.

Adapun laporan kedua, dengan nomor LP/B/7671, diterima pada 12 Oktober 2026.

Dalam laporan ini, Ruben melaporkan AO dan F terkait dugaan perekaman, penyuntingan, serta penyebaran foto dan video tanpa persetujuan, yang disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik.

"Menurut laporan, foto video tersebut direkam, diedit, serta disebarluaskan tanpa se- persetujuan, disertai narasi yang dinilai menghina dan mencemarkan nama baik," jelas Budi.

Dalam laporan kedua, Ruben menyangkakan sejumlah pasal, yakni Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang ITE serta Pasal 258, Pasal 259, Pasal 433, dan Pasal 436 KUHP.

baca juga

"Kedua laporan ini direkomendasikan untuk ditangani di Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penyiapan administrasi serta pemanggilan," paparnya.

Budi mengatakan polisi akan menganalisis barang bukti yang telah diserahkan pelapor. Penyidik juga akan memeriksa saksi dan ahli untuk melengkapi konstruksi perkara.

Kedua laporan tersebut muncul setelah beredarnya video yang memperlihatkan Ruben melakukan panggilan video dengan seorang pria. Video itu disebut disebarkan oleh mantan istrinya, Sarwendah.

Reporter: Alif Bintang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

Pembunuhan Sadis Remaja di Pinang Ranti: Pelaku Kuras Harta Korban Buat Bayar Utang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:28 WIB

Terkini

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Arti Mimpi Melihat Diri Sendiri, Benarkah Pertanda Punya Khodam Pendamping?

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:50 WIB

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

OTT KPK di BNPB Jadi Operasi Tangkap Tangan ke-22 Sepanjang 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:48 WIB

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

PLN Raih Sector Champion dan Runner Up BUMN Layanan Terbaik Danantara Indonesia CX100 Award 2026

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Cukai MBDK Berlaku Tahun Depan, Kemenkeu Target Kantongi Penerimaan Rp 1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:41 WIB

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Pro dan Kontra Vasektomi: Pengentasan Kemiskinan atau Otonomi Tubuh?

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Lepas Label Komedian, Benidictus Siregar Bertaruh Emosi di Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:34 WIB

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

DPR Desak Pemerintah Kerahkan Seluruh Kekuatan Atasi Karhutla: Rakyat Sudah Sesak Napas

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lulur Pengantin Naik Kelas, Perpaduan Glutathione dan Hya untuk Kulit Tubuh yang Terawat

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:30 WIB

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

4 Retinol Toner Pad Terbaik untuk Atasi Garis Halus dan Kencangkan Kulit

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

Terbukti Berbuat Tercela, AKBP Roby Heri Saputra Kini Jadi Perwira Tanpa Jabatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 20:16 WIB

×