Tak Cukup Minta Warga Diam di Rumah, Pemerintah Didesak Tanggung Ekonomi Korban Karhutla

Bangun Santoso, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:02 WIB
Tak Cukup Minta Warga Diam di Rumah, Pemerintah Didesak Tanggung Ekonomi Korban Karhutla
Ilustrasi karhutla. (Suara.com/Syahda)
baca 10 detik
  • Gabriel Lele mendesak pemerintah memberikan rehabilitasi sosial dan fasilitas kesehatan bagi warga terdampak karhutla.
  • Pemerintah harus memberikan kompensasi kepada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian akibat gangguan asap karhutla.
  • Pemerintah wajib bertanggung jawab penuh atas penanganan kebakaran serta pemulihan kondisi sosial ekonomi warga.

Suara.com - Kebijakan penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai tidak boleh sebatas meminta warga mengurung diri di dalam rumah tanpa perlindungan sosial.

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM, Gabriel Lele, mendesak pemerintah agar memulihkan hak-hak dasar warga negara terdampak melalui program rehabilitasi sosial dan jaminan pemulihan kesehatan secara menyeluruh.

"Kalau bahasanya kompensasi itu mungkin agak rumit ya, karena harus dihitung tetapi rehabilitasi secara secara sosial. Mereka yang terganggu dari aspek kesehatan itu ya harus diberikan treatment, fasilitas kesehatan bagi mereka yang mengalami gangguan kesehatan karena asap," kata Gabriel kepada Suara.com, Senin (19/10/2026).

Selain ancaman kesehatan pernapasan, asap karhutla dinilai turut melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal dan mengganggu mata pencaharian masyarakat.

Kerugian ekonomi akibat tidak bisa bekerja atau terhentinya rantai usaha warga menuntut skema kompensasi dan intervensi langsung dari pemerintah.

"Mereka yang kehilangan boleh jadi ya lapangan pekerjaan terdampak dari dari asap itu juga harus dikompensasi, misalnya begitu," tandasnya.

Pemerintah perlu mengidentifikasi kelompok terdampak dan merumuskan bentuk pemulihan yang sesuai dengan kerugian kesehatan maupun ekonomi yang mereka alami.

Gabriel menegaskan, rehabilitasi sosial harus menjadi bagian dari penanganan karhutla secara menyeluruh, bukan pengganti upaya pencegahan dan penegakan hukum.

"Jadi tidak bisa suruh masyarakat adaptasi, ini man-made kok ya, bukan bukan natural disaster ya. Ini man-made. Jadi pemerintah itu bagian dari kelalaian pemerintah dan oleh karena itu pemerintah harus bertanggung jawab," tegasnya.

baca juga

Menurut dia, tanggung jawab pemerintah semestinya mencakup penanganan kebakaran, penindakan terhadap pelaku, perlindungan kesehatan, hingga pemulihan kondisi sosial-ekonomi warga.

Imbauan untuk bertahan di rumah bahkan beradaptasi dengan kondisi kepungan asap karhutla hanya dapat menjadi langkah sementara selama pemerintah membuktikan upaya konkret mengatasi sumber asap.

Ia menekankan perlunya tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat tidak terus-menerus menanggung dampak kebakaran tanpa perlindungan dan pemulihan yang memadai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Dari Karhutla hingga Keresahan Publik, Suara Kritik di Tengah Riuh Synchronize Fest 2026

Dari Karhutla hingga Keresahan Publik, Suara Kritik di Tengah Riuh Synchronize Fest 2026

Video | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Kabut Asap Menggila, PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta ASEAN Turun Tangan Urus Karhutla RI

Kabut Asap Menggila, PM Malaysia Anwar Ibrahim Minta ASEAN Turun Tangan Urus Karhutla RI

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Pakar UGM Kritik Imbauan Menkes soal Asap Karhutla: Jangan Bebankan Warga untuk Beradaptasi

Pakar UGM Kritik Imbauan Menkes soal Asap Karhutla: Jangan Bebankan Warga untuk Beradaptasi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Ngakak Semua! Viral Relawan Karhutla Limunjan Hibur Tim Pakai Suara Jokowi di Tengah Kebakaran Hutan

Ngakak Semua! Viral Relawan Karhutla Limunjan Hibur Tim Pakai Suara Jokowi di Tengah Kebakaran Hutan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Korban Tak Sekadar Angka, Jangan Tunggu Terkena Musibah untuk Mulai Peduli

Korban Tak Sekadar Angka, Jangan Tunggu Terkena Musibah untuk Mulai Peduli

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Jangan Tunggu Ditegur Negara Tetangga: Karhutla Butuh Keseriusan Pemerintah

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Terkini

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

Menko Polkam Dudung Ungkap 97 Perusahaan Terlibat Karhutla di Kalimantan dan Sumatra

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB

Review Empat Musim Pertiwi: Saat Trauma, Horor, dan UFO Menyatu di Bromo

Review Empat Musim Pertiwi: Saat Trauma, Horor, dan UFO Menyatu di Bromo

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Xiaomi 18 Pro Max dan Smartwatch Anyar Lolos Sertifikasi Postel, Spek Serba Mewah

Xiaomi 18 Pro Max dan Smartwatch Anyar Lolos Sertifikasi Postel, Spek Serba Mewah

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Dian Kharisma, Perempuan di Balik Panggung Tanpa Sekat yang Membuka Peluang bagi Anak-Anak

Dian Kharisma, Perempuan di Balik Panggung Tanpa Sekat yang Membuka Peluang bagi Anak-Anak

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:55 WIB

5 Rekomendasi Pompa Celup Murah Terbaik untuk Kolam Ikan dan Kuras Tandon Air

5 Rekomendasi Pompa Celup Murah Terbaik untuk Kolam Ikan dan Kuras Tandon Air

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:55 WIB

Dukung Visi Indonesia Digital 2045, GoTo Rilis LLM Open-Source 27 Miliar Parameter di Bali Tech Week

Dukung Visi Indonesia Digital 2045, GoTo Rilis LLM Open-Source 27 Miliar Parameter di Bali Tech Week

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Krisis Air dan Udara Panas di Cimahi: Cerita dari Lapang Rumput yang Hilang

Krisis Air dan Udara Panas di Cimahi: Cerita dari Lapang Rumput yang Hilang

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:50 WIB

ART di Kalideres Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Emas Majikan, Sempat Izin Pulang Kampung

ART di Kalideres Diduga Curi Uang Rp30 Juta dan Emas Majikan, Sempat Izin Pulang Kampung

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:48 WIB

×