Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban

Bella, Faqih Fathurrahman

Senin, 19 Oktober 2026 | 17:16 WIB
Polisi Tembak Polisi, Pengacara Sebut Pelaku Kerap Dibully Teman Seangkatan Korban
Ilustrasi kasus polisi tembak polisi. [ANTARA]
baca 10 detik
  • Bharada Andika Rahmadani diduga membunuh rekannya, Bharatu Laurentius, di Pondok Cabe pada Jumat, 16 Oktober 2026.
  • Tindakan kekerasan tersebut dipicu oleh akumulasi emosi akibat dugaan perundungan yang dialami pelaku dari rekan korban.
  • Polda Metro Jaya menjerat pelaku tunggal itu dengan sangkaan pembunuhan berencana yang ancamannya hukuman mati.

Suara.com - Kuasa hukum Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mengatakan pembunuhan terhadap kliennya diduga dipicu perundungan yang kerap dialami pelaku dari rekan-rekan korban.

Luapan emosi yang tidak lagi terbendung diduga mendorong pelaku membunuh korban, mulai dari menembaknya menggunakan senjata api laras panjang hingga menyabetnya dengan senjata tajam.

“Menurut penyidik tadi menjelaskan, teman-teman seangkatan korban sering membully tersangka. Jadi bukan bukan almarhum yang membully, tapi teman-temannya,” kata Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).

Sebelumnya, Petrus sempat meragukan apakah pembunuhan tersebut dilakukan Bharada Andika Rahmadani seorang diri atau melibatkan pihak lain. Namun, berdasarkan keterangan penyidik, pembunuhan itu dilakukan seorang diri.

“Tadi penyidik sudah menjelaskan kepada kami bahwa sampai saat ini pelakunya tunggal,” jelasnya.

Kolase foto Bhayangkara Satu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (kiri) dan Bharada Andika Rahmadani (kanan).
Kolase foto Bhayangkara Satu Laurentius Valdo Fernandez Lawai (kiri) dan Bharada Andika Rahmadani (kanan).

Sementara itu, penyidik masih mendalami jenis perundungan yang diduga dialami pelaku.

“Penyidik mengatakan kami masih mendalami. Belum bisa dibuka, tapi mereka berjanji kalau ini sudah terang tindak pidananya seperti apa, maka akan diumumkan oleh Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Petrus menambahkan, dalam kasus ini, kepolisian menyangkakan pelaku dengan Pasal 491 KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pembunuhan berencana.

“Ancaman pidananya pidana mati, seumur hidup, atau 20 tahun,” tandasnya.

baca juga

Sebelumnya, seorang anggota Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri meninggal dunia dalam dugaan pembunuhan di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).

Pelaku yang merupakan junior korban berpangkat Bharada diduga menembak tubuh korban berulang kali, kemudian melukai kepalanya dan menggorok lehernya menggunakan senjata tajam.

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kepala Korpolairud Baharkam Polri, terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, mengaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.

Peristiwa tersebut terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Korban diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, terduga pelaku juga bertugas di bagian yang sama.

Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut dipicu persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Dalam keterangannya, pelaku mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

Ditanya Tragedi Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Listyo Sigit: Aku Udah Bukan Polisi!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

Terborgol Kabel Ties Merah! Ini Tampang Bharada Andika Pembunuh Seniornya di Markas Polisi

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

Polisi Tembak Polisi, Muncul Dugaan Ada Tersangka Lain di Kasus Pembunuhan Bharatu Valdo

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

Kasus Polisi Tembak Polisi! Dudung Soroti Psikologi Personel, Bakal Evaluasi Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:38 WIB

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

Geger Polisi Tembak Polisi di Tangsel, Menko Dudung Desak Evaluasi Total Rekrutmen Polri

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 2 Mahasiswa Kasus Perundungan, Salah Satunya Terancam DO

Telkom University Jatuhkan Sanksi ke 2 Mahasiswa Kasus Perundungan, Salah Satunya Terancam DO

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 10:57 WIB

Sekolah Rakyat Terus Berbenah, Perlindungan Siswa Jadi Fokus Utama

Sekolah Rakyat Terus Berbenah, Perlindungan Siswa Jadi Fokus Utama

News | Minggu, 11 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Terkini

Kenapa Zodiak Scorpio Suka Silent Treatment? Ini 6 Cara Meluluhkan Hatinya

Kenapa Zodiak Scorpio Suka Silent Treatment? Ini 6 Cara Meluluhkan Hatinya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Merek Jepang Kuasai Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia September 2026

Merek Jepang Kuasai Penjualan Mobil Hybrid di Indonesia September 2026

Otomotif | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Torehkan Sejarah, Rosatom dan Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Nuklir Terapung Perdana di Dunia

Torehkan Sejarah, Rosatom dan Indonesia Sepakati Ekspor Listrik Nuklir Terapung Perdana di Dunia

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Isu MSCI Guncang Bursa, Bos OJK hingga Menteri Ekonomi Kompak Merapat ke Istana

Isu MSCI Guncang Bursa, Bos OJK hingga Menteri Ekonomi Kompak Merapat ke Istana

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Siswa SMA Bongkar Ancaman Aparat Kepolisian: Ikut Demo Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

Siswa SMA Bongkar Ancaman Aparat Kepolisian: Ikut Demo Bakal Dikeluarkan dari Sekolah

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:11 WIB

Menperin Tegaskan Aturan Tembakau Jangan Cuma Lihat Kesehatan, Nasib Jutaan Pekerja Jadi Taruhan

Menperin Tegaskan Aturan Tembakau Jangan Cuma Lihat Kesehatan, Nasib Jutaan Pekerja Jadi Taruhan

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit

Lahan Bekas Karhutla di Dharmasraya Sumbar Ditanami Sawit

Sumbar | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:08 WIB

Tak Cukup Minta Warga Diam di Rumah, Pemerintah Didesak Tanggung Ekonomi Korban Karhutla

Tak Cukup Minta Warga Diam di Rumah, Pemerintah Didesak Tanggung Ekonomi Korban Karhutla

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Jadwal Super League Pekan Keenam: Persija vs Arema FC, Persib Tantang MU

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Kebebasan Pers Jadi Sorotan, Kritik Seharusnya Tak Berujung Intimidasi

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 17:00 WIB

×