- Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian menggagas pencabutan bansos bagi keluarga pelaku tawuran di Manggarai pada Oktober 2026.
- Gagasan tersebut diusulkan karena sanksi pencabutan KJP dan pemulangan pelaku bersurat perjanjian dinilai tidak memberikan efek jera.
- Pemberian sanksi keluarga ini bertujuan agar penerima bantuan pajak bertanggung jawab membina anggota keluarganya agar tertib.
Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana, menggagas sanksi radikal berupa pencabutan bantuan sosial bagi seluruh anggota keluarga pelaku tawuran yang terdaftar dalam satu kartu keluarga (KK).
Gagasan tegas tersebut disuarakan untuk menanggapi bentrokan antarkelompok yang kembali mencoreng kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, pada Minggu (18/10/2026).
Justin menilai, pendekatan preventif seperti penyediaan fasilitas olahraga, kegiatan keagamaan, hingga posko gabungan bentukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tidak akan mujarab jika berjalan sendiri-sendiri.
"Jadi satu masalah di Jakarta solusinya tidak bisa cuma satu ya. Termasuk juga dengan tawuran, itu solusinya bukan cuma dengan ring tinju aja, bukan cuma dengan acara keagamaan, bukan cuma dengan posko," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta itu, Senin (19/10/2026).
Menurutnya, pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap pelajar yang tertangkap basah tawuran juga terbukti mandul dalam meredam aksi anarkistis di jalanan.
"Saya dari kemarin sudah menyuarakan bahwa diperlukan sanksi khusus. Kalau untuk KJP dicabut, anak sekolah tawuran, itu pun sepertinya tidak terlalu efektif karena tawuran masih terus berlangsung," sorot Justin.
Ia memandang, hukuman yang hanya menyasar pelaku secara perorangan kerap gagal menimbulkan efek jera. Karena itu, beban sanksi perlu diperluas hingga ke ranah keluarga.
"Jadi diperlukan pencabutan fasilitas bansos untuk seluruh anggota keluarga dari pelaku tawuran," ucap legislator dari Fraksi PSI tersebut.
Justin turut menyoroti penanganan hukum yang kerap berujung pada pemulangan para pelaku tawuran hanya dengan surat perjanjian tanpa konsekuensi lanjutan.
"Jangan sampai pelaku-pelaku tawuran ini sudah ditangkap, sudah dibawa ke kepolisian, tapi semuanya hanya berakhir dengan meterai, tangis-menangis, berpelukan dengan orang tuanya, kemudian dikembalikan, besoknya begitu lagi. Saya kira itu sama sekali tidak efektif," katanya.
Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban sosial dari setiap penerima bantuan pemerintah agar turut aktif membina anggota keluarganya menjadi warga kota yang tertib.
"Harus ada konsekuensi untuk keluarganya di satu KK yang sama, supaya setiap keluarga di DKI Jakarta yang menikmati uang pajak masyarakat DKI Jakarta dalam bentuk bansos, mereka juga punya tanggung jawab untuk memastikan anggota keluarganya menjadi warga DKI Jakarta yang baik," tutur Justin.
Sorotan tajam juga diarahkan pada lemahnya pengawasan orang tua. Justin merujuk pada insiden anak di bawah umur yang kedapatan menyiramkan air keras pada dini hari di Jakarta Timur.
"Orang tuanya ke mana? Membiarkan anaknya jam 02.00 pagi berkeliaran?" tanya Justin.
Berbagai regulasi ketertiban kota diyakini bakal berakhir sia-sia jika keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama gagal menanamkan kedisiplinan.
"Tidak akan ada peraturan yang bisa kita berlakukan kalau institusi paling kecilnya, keluarganya sendiri, bukanlah tempat yang baik untuk membentuk anak-anak yang patuh aturan," tandas Justin.