- Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid mengkritik pemenjaraan demonstran.
- Proses hukum tersebut dinilai menciptakan efek gentar yang membuat mahasiswa dan pemuda takut mengkritik pemerintah.
- Pemerintah didesak mengevaluasi kebijakan dan menepati janji ketimbang menekan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
Suara.com - irektur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengkritik penangkapan, pemenjaraan, dan vonis bersalah terhadap peserta demonstrasi.
Menurutnya, langkah hukum tersebut berpotensi menimbulkan efek gentar dan membuat mahasiswa serta kelompok pemuda takut menyampaikan kritik kepada pemerintah.
Usman menilai, proses hukum terhadap demonstran dapat mengirimkan pesan bahwa orang yang terus menyuarakan protes berisiko berakhir di balik jeruji besi.
“Jelas sekali pesan dari pemenjaraan, penangkapan, dan vonis bersalah kepada mereka yang hanya sekadar menyuarakan protes adalah pesan bahwa kalau Anda melanjutkan demonstrasi, kalau Anda terus bersuara kritis, Anda akan berujung di balik jeruji,” kata Usman kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Dampaknya, kata dia, bukan hanya dirasakan oleh mereka yang berhadapan dengan proses hukum. Tekanan tersebut juga dapat memengaruhi keberanian mahasiswa dan pemuda lain untuk menyampaikan aspirasi.
Usman mempertanyakan apakah kalangan muda akan memilih diam atau tetap menyuarakan kritik meski menghadapi risiko kekerasan dan tekanan.
“Apakah semua unsur pemuda mahasiswa akan menyerah begitu saja? Apakah mereka mau menyerah atau justru mereka memilih untuk melawan meskipun berhadapan dengan kekerasan ketimbang diam, tunduk dalam situasi penindasan?” tuturnya.
Menurut Usman, pemerintah perlu mempertimbangkan risiko tersebut, terlebih ketika masyarakat menghadapi persoalan ekonomi yang semakin berat. Ia menyinggung pemberian skor standalone market bagi Indonesia sebagai salah satu indikator yang perlu diperhatikan.
Ia memperingatkan, kondisi fiskal yang memburuk berpotensi berkembang menjadi krisis moneter dan menekan nilai tukar rupiah. Situasi tersebut, menurutnya, dapat berimbas pada stabilitas politik.
“Dan kalau itu terjadi, besar kemungkinan krisis politik akan menyusul,” tuturnya.
Di tengah situasi itu, Usman mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilainya terlalu berpihak kepada kelompok elite. Ia meminta pemerintah menepati janji penyediaan lapangan kerja dan akses perumahan bagi masyarakat.
![Petugas menarik selang saat memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman warga di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/10/10/14158-karhutla-palangka-raya-karhutla-di-palangka-raya.jpg)
Usman juga menyoroti pentingnya mencegah konflik lahan serta menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurutnya, pemerintah perlu menjawab berbagai persoalan yang menjadi sumber keresahan masyarakat melalui perubahan kebijakan, bukan justru memperbesar tekanan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.
Pernyataan Usman disampaikan di tengah sorotan terhadap penanganan hukum peserta demonstrasi Agustus 2025.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian ialah vonis lima bulan penjara terhadap mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anhar, dalam perkara perubahan informasi elektronik terkait demonstrasi pada 8 Oktober 2026.