Singapura Tak Main-main! Perusahaan Kertas Indonesia Dijatuhi Sanksi Berat Terkait Karhutla

Galih Prasetyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Singapura Tak Main-main! Perusahaan Kertas Indonesia Dijatuhi Sanksi Berat Terkait Karhutla
Seorang warga berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). [ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj]
baca 10 detik
  • Singapore Environment Council menjatuhkan pembatasan sertifikasi lingkungan SGLS+ kepada Asia Pulp & Paper pada 18 Oktober 2026.
  • Kebijakan tersebut diterbitkan karena tiga pemasok serat kayu perusahaan dikaitkan dengan kebakaran hutan dan memicu kabut asap.
  • Asia Pulp & Paper wajib membuktikan efektivitas pencegahan kebakaran atau menghadapi ancaman penangguhan sertifikat lingkungan.

Suara.com - Perusahaan kertas asal Indonesia, Asia Pulp & Paper (APP), dikenai pembatasan sementara terhadap sertifikasi lingkungan di Singapura setelah tiga pemasok serat kayunya dikaitkan dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Kebakaran tersebut turut memicu kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Asia Tenggara.

Dikutip dari Malay Mail, Selasa (20/10/2026), Singapore Environment Council (SEC) menerbitkan pemberitahuan pembatasan sementara terhadap sertifikasi Enhanced Singapore Green Labelling Scheme (SGLS+) milik APP pada 18 Oktober 2026.

APP dikenal sebagai perusahaan di balik sejumlah produk tisu dan tisu dapur merek Paseo.

Pembatasan ini membuat perusahaan tersebut harus membuktikan bahwa pengawasan kebakaran serta langkah pencegahan dan pemadaman api di wilayah konsesi terkait telah dijalankan secara efektif.

SEC menegaskan, persoalan kabut asap lintas negara merupakan masalah serius karena berdampak terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

Jika APP gagal memenuhi persyaratan tambahan tersebut, sertifikat SGLS+ perusahaan dapat ditangguhkan.

Ilustrasi karhutla ganggu negara tetangga. (Suara.com/Syahda)
Ilustrasi karhutla ganggu negara tetangga. (Suara.com/Syahda)

Tiga Pemasok APP Dikaitkan dengan Kebakaran Hutan

Dalam pemberitahuannya, SEC mewajibkan APP menyampaikan laporan penanganan kebakaran setiap hari serta melakukan pemantauan ketat terhadap wilayah konsesi yang dikelola tiga perusahaan pemasoknya.

baca juga

Ketiga perusahaan tersebut adalah PT Bumi Mekar Hijau, PT Bumi Andalas Permai, dan PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries.

Ketiganya termasuk dalam tujuh entitas yang menerima Preventive Measure Notices berdasarkan Undang-Undang Polusi Kabut Asap Lintas Batas Singapura pada 16 Oktober 2026.

Pemberitahuan tersebut merupakan langkah pencegahan terkait dugaan risiko kebakaran dan kabut asap lintas batas.

Adapun keterkaitan para pemasok dengan kebakaran menjadi dasar bagi SEC untuk meminta APP memperketat pengawasan dan membuktikan efektivitas langkah pencegahan di wilayah terkait.

SEC menyatakan, perusahaan harus memastikan pemantauan, pencegahan, dan pemadaman kebakaran diperkuat.

Laporan harian yang disampaikan APP akan menjadi salah satu dasar untuk menilai apakah perusahaan masih memenuhi persyaratan sertifikasi lingkungan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BNPB: 50 Persen Karhutla Ada di Kalteng, Intip Koleksi Mobil Mewah Gubernur Agustiar Sabran

BNPB: 50 Persen Karhutla Ada di Kalteng, Intip Koleksi Mobil Mewah Gubernur Agustiar Sabran

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:44 WIB

Mahasiswa ULM Ungkap Kondisi Terkini Karhutla di Kalimantan, Jarak Pandang Hanya 2 Meter

Mahasiswa ULM Ungkap Kondisi Terkini Karhutla di Kalimantan, Jarak Pandang Hanya 2 Meter

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Istana Pastikan Terus Kerja Tangani Karhutla: dari Modifikasi Cuaca, Edukasi, dan Beri Sanksi

Istana Pastikan Terus Kerja Tangani Karhutla: dari Modifikasi Cuaca, Edukasi, dan Beri Sanksi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Warga Malaysia Diteror Telepon Nomor Indonesia Usai Kritik Prabowo

Warga Malaysia Diteror Telepon Nomor Indonesia Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:59 WIB

Poster GreenPeace: Kebakaran Hutan dan Rezim Prabowo adalah Bencana Nasional

Poster GreenPeace: Kebakaran Hutan dan Rezim Prabowo adalah Bencana Nasional

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:50 WIB

Ditegur Singapura, Milik Siapa 7 Perusahaan Indonesia yang Diduga Biang Kerok Karhutla?

Ditegur Singapura, Milik Siapa 7 Perusahaan Indonesia yang Diduga Biang Kerok Karhutla?

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:00 WIB

Terkini

Review Film Matchbox The Movie: Komedi Segar yang Berbalut Aksi Spionase!

Review Film Matchbox The Movie: Komedi Segar yang Berbalut Aksi Spionase!

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Masker Sariayu Kacang Hijau untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Masker Sariayu Kacang Hijau untuk Apa? Ini Manfaat dan Cara Pakainya

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:59 WIB

Singapura Tak Main-main! Perusahaan Kertas Indonesia Dijatuhi Sanksi Berat Terkait Karhutla

Singapura Tak Main-main! Perusahaan Kertas Indonesia Dijatuhi Sanksi Berat Terkait Karhutla

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Targetkan Implementasi Awal 2027, Pemerintah Dorong Percepatan Penandatanganan IEU-CEPA

Targetkan Implementasi Awal 2027, Pemerintah Dorong Percepatan Penandatanganan IEU-CEPA

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Awas Revenge Spending! Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Gaya Hidup Frugal Living Ekstrem

Awas Revenge Spending! Ini Bahaya Tersembunyi di Balik Gaya Hidup Frugal Living Ekstrem

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:56 WIB

Jembatan Kebaikan Kael

Jembatan Kebaikan Kael

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:55 WIB

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

Jaga Keandalan Listrik Sulawesi, PLN Tambah Pembangkit 50 MW di Sigi Sulteng

Bisnis | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:54 WIB

5 Arti Mimpi Naik Haji Menurut Islam, Pertanda Kedatangan Rezeki?

5 Arti Mimpi Naik Haji Menurut Islam, Pertanda Kedatangan Rezeki?

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:53 WIB

Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras

Gagalkan Aksi Tawuran di Bassura, Polisi Sita Celurit, Golok hingga Cairan Air Keras

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:50 WIB

The Book Witch: Perpaduan Fantasi, Misteri, dan Cinta

The Book Witch: Perpaduan Fantasi, Misteri, dan Cinta

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:50 WIB

×