Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'

Muhamad Yasir, Adiyoga Priyambodo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:36 WIB
Sebut Jakarta Barometer Nasional, Wakil Ketua KPK Juluki Pramono 'Presiden Kecil'
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyerahkan hibah barang rampasan KPK kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Selasa (20/10/2026). [Dok. Pemprov DKI Jakarta]
baca 10 detik
  • Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjuluki Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai presiden kecil.
  • Fitroh menilai gaya kerja Pramono yang praktis dan tidak sembrono menjadi modal penting bagi pejabat untuk menghindari praktik korupsi.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah dan bangunan senilai Rp9,65 miliar dari KPK untuk kepentingan masyarakat.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebagai sosok yang layak dijuluki "presiden kecil".

Ia menilai Jakarta memiliki posisi strategis sebagai barometer nasional, sehingga kepemimpinan gubernurnya turut menjadi sorotan.

Pujian itu disampaikan Fitroh saat menghadiri penyerahan hibah barang rampasan KPK kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Selasa (20/10/2026).

"Gubernur DKI itu sesungguhnya itu presiden kecil. Iya, karena barometer kan ibu kota sebuah negara," ujarnya.

Fitroh juga membuat akronim dari nama Pramono untuk menggambarkan gaya kerjanya. Menurut dia, gubernur Jakarta itu memiliki karakter praktis dan tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

"Pramono itu sebetulnya punya singkatan, Pak. Iya. Praktis kerjanya dan tidak sembrono. Makanya karena beliau praktis kerjanya dan tidak sembrono, beliau bisa jadi Gubernur DKI," lanjut Fitroh.

Ia menilai sikap cermat dan tidak sembrono menjadi modal penting bagi seorang pejabat untuk menghindari praktik korupsi.

"Orang yang tidak sembrono, pasti tidak korupsi," kata Fitroh.

Sebaliknya, Fitroh mengingatkan bahwa sikap gegabah dapat membawa pejabat berhadapan dengan penegak hukum.

baca juga

"Kalau sembrono, kena OTT KPK itu pasti," tegasnya.

Penilaian tersebut diutarakan Fitroh lantaran dirinya mengaku sudah lama mengenal rekam jejak politisi yang akrab disapa Mas Pram tersebut.

Acara penyerahan aset rampasan ini sendiri menjadi momentum pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah daerah agar senantiasa menjaga integritas dalam mengemban amanah publik.

Pemprov DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan dari KPK dengan nilai total sekitar Rp9,65 miliar.

Aset yang berada di Tebet, Jakarta Selatan, dan Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut akan dikelola untuk mendukung kepentingan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

Mangkir dari Panggilan KPK! Nusron Wahid Terbang ke Malaysia via Batam dan Singapura

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 13:37 WIB

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

Khalid Basalamah Kembalikan USD 354,5 Ribu ke KPK, Duit USD 200 Ribu Ikut Disita

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:48 WIB

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

Greenpeace Pasang Spanduk Kritik di Bundaran HI, Pramono Wanti-wanti Ketertiban Jakarta

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Terkini

Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro

Gonta-ganti Pelat Nomor dan Barcode demi Kuras BBM Subsidi, 4 Pelansir Ditangkap Basah di SPBU Metro

Lampung | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Foxconn Akuisisi Separuh Saham Mitsubishi Electric Demi Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik

Foxconn Akuisisi Separuh Saham Mitsubishi Electric Demi Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Cuma Rp38 Ribuan, Ini Pilihan Shade Bedak Padat Mirabella Chic untuk Kulit Kuning Langsat

Cuma Rp38 Ribuan, Ini Pilihan Shade Bedak Padat Mirabella Chic untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Ada Uang US$554.500 yang Dikembalikan ke KPK

Foto | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Detik-detik Kelakuan Arogan Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Demo GMNI

Detik-detik Kelakuan Arogan Ajudan Gubernur Kaltim Diduga Intimidasi Demo GMNI

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:34 WIB

Cara Pakai Serum Wardah untuk Mencerahkan Wajah dan Memudarkan Noda Hitam

Cara Pakai Serum Wardah untuk Mencerahkan Wajah dan Memudarkan Noda Hitam

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Kreator Jun Maeda Idap Kanker, Pilih Perawatan Paliatif demi Terus Berkarya

Kreator Jun Maeda Idap Kanker, Pilih Perawatan Paliatif demi Terus Berkarya

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

Respons Polemik Ijazah Gibran, PKS Tugaskan Fraksi DPR Jajaki Langkah Politik di Senayan

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:21 WIB

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

Marak Perundungan Anak, DPR Usul UU Khusus Tapi KPAI Beri Catatan Ini

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Budaya Produktivitas & Tekanan Hidup Selalu Cepat: Bolehkah Kita Melambat?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 14:20 WIB

×