- Enam aktivis Greenpeace Indonesia ditahan di Polda Metro Jaya usai membentangkan spanduk protes di Bundaran HI pada 20 Oktober 2026.
- LBH Jakarta mengkritik kepolisian karena menahan para aktivis tersebut tanpa dasar hukum yang jelas selama proses pemeriksaan berlangsung.
- Aksi protes itu dilakukan untuk memperingati dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dengan mendesak penanganan serius terhadap krisis iklim.
"Krisis iklim menyengsarakan masyarakat. Akses hidup dan hunian yang layak bagi masyarakat saat ini sangat sulit dijangkau," pekik aktivis tersebut, Selasa (20/10/2026).
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, mengatakan aksi itu digelar untuk memperingati dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Greenpeace Indonesia terus menggaungkan suara masyarakat, mendesak Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk membuka mata terhadap krisis iklim yang makin memperburuk kualitas hidup masyarakat,” kata Jeanny dalam keterangannya.
Jeanny juga menyoroti kebakaran hutan yang terus berulang dan membahayakan warga, terutama di Kalimantan.
"Kabut asap berkepanjangan adalah salah satu contoh nyata bagaimana krisis ekologis membebani kehidupan masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan hingga aktivitas ekonomi sehari-hari," tandasnya.