- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi pada hari ini.
- Pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 19 Oktober 2026.
- Asep diangkat menjadi bupati definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030 menggantikan Ade Kuswara Kunang.
Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM dijadwalkan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif pada Kamis (22/10/2026). Pelantikan ini menyusul terbitnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan Asep untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jawa Barat Adi Komar mengatakan pelantikan direncanakan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.
“Informasi sementara pelantikan besok (Kamis, 22 Oktober) di DPRD Bekasi,” kata Adi dikutip dari ANTARA.
Kepastian pengangkatan Asep sebelumnya disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman.
Ia membenarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima pemerintah daerah.
“Surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” kata Faiz di Bandung.
Setelah keputusan pemerintah pusat terbit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan proses pelantikan. Faiz menyebut Gubernur Dedi Mulyadi akan segera melaksanakan pengangkatan tersebut.
“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujarnya.
Kemendagri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.

Gantikan Ade Kuswara Kunang
Asep diangkat menjadi bupati definitif setelah Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatannya menyusul perkara korupsi yang menjeratnya dan telah berkekuatan hukum tetap.
Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sejak Ade tersangkut perkara hukum, Asep menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.
Dengan pengesahan dari Kemendagri dan pelantikan yang dijadwalkan hari ini, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan periode 2025–2030.