KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini

Muhamad Yasir

Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:58 WIB
KDM Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi Definitif Hari Ini
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, melakukan peninjauan langsung ke Pasar Tambun pada Kamis, 5 Maret 2026. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi pada hari ini.
  • Pelantikan di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi tersebut dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tertanggal 19 Oktober 2026.
  • Asep diangkat menjadi bupati definitif untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030 menggantikan Ade Kuswara Kunang.

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM dijadwalkan melantik Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi definitif pada Kamis (22/10/2026). Pelantikan ini menyusul terbitnya surat keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengesahkan Asep untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2025–2030.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Jawa Barat Adi Komar mengatakan pelantikan direncanakan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi dan dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi.

“Informasi sementara pelantikan besok (Kamis, 22 Oktober) di DPRD Bekasi,” kata Adi dikutip dari ANTARA.

Kepastian pengangkatan Asep sebelumnya disampaikan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Faiz Rahman.

Ia membenarkan surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah diterima pemerintah daerah.

“Surat keputusan Kemendagri terkait pengesahan Wakil Bupati Bekasi menjadi Bupati Bekasi itu sudah turun,” kata Faiz di Bandung.

Setelah keputusan pemerintah pusat terbit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan proses pelantikan. Faiz menyebut Gubernur Dedi Mulyadi akan segera melaksanakan pengangkatan tersebut.

“Dan Pak Gubernur akan melaksanakan pelantikan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” ujarnya.

Kemendagri menerbitkan surat bernomor 100.2.1.3-3282 pada 19 Oktober 2026 yang mengesahkan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif. Surat tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta.

baca juga
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka KPK. (Antara)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) tersangka KPK. (Antara)

Gantikan Ade Kuswara Kunang

Asep diangkat menjadi bupati definitif setelah Ade Kuswara Kunang diberhentikan dari jabatannya menyusul perkara korupsi yang menjeratnya dan telah berkekuatan hukum tetap.

Ade sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 dalam kasus dugaan korupsi ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sejak Ade tersangkut perkara hukum, Asep menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Dengan pengesahan dari Kemendagri dan pelantikan yang dijadwalkan hari ini, Asep akan melanjutkan kepemimpinan Kabupaten Bekasi hingga akhir masa jabatan periode 2025–2030.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

Kemarahan Dedi Mulyadi ke Warga Ciamis Viral ke Internasional: Gubernur Naik Pitam

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:17 WIB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

KPK Ungkap 2 Anggota TNI Aktif Terlibat Korupsi Dana BNPB

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:14 WIB

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

KPK Peringatkan Dampak Usulan Luhut Hapus Kerugian Negara dari Definisi Korupsi

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Terkini

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Pemerintah Dorong Usulan Kendaraan Hybrid dan PHEV Bebas Ganjil Genap

Otomotif | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan

Pameran "Kura-kura" Yohanes, Satu Lukisan Langsung Terjual di Malam Pembukaan

Riau | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar

Teriaki Armuji dan Wabup Mimik Get Out!, Borok Bos Resto Asal Suriah Terbongkar

Jatim | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Program Bantuan hingga Diskon Nataru

Pemerintah Siapkan Rp31,8 Triliun untuk Program Bantuan hingga Diskon Nataru

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:45 WIB

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

Seskab Teddy Ungkap Arahan-arahan Penting Prabowo di Sidang Kabinet Paripurna

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:37 WIB

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Modal Rp25 Juta Beli 5 Kg Ganja di Medsos, Petani Asal Malang Diciduk Polisi

Malang | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

OJK Kasih Sanksi Rp2,1 Triliun dalam Kasus Saham DSSA, BREN, dan CUAN, Ini Pihak yang Terlibat

Bisnis | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:33 WIB

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Jumlah Siswa Meledak 300 Persen, Sekolah Rakyat Lampung Desak Bantuan Nakes dan Armada

Lampung | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:27 WIB

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

Di Balik Aksi Greenpeace di Bundaran HI: Mengapa Dibawa ke Polda dan Bagaimana Aturan Hukumnya?

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

4 Pelembap Calendula Jaga Kelembapan Kulit Kering dan Redakan Kemerahan

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 07:25 WIB

×