Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati

Muhamad Yasir

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:47 WIB
Harga Rp20 M tapi Cepat Rusak! Dugaan Korupsi Mesin Pengolah Sampah Pemkab Lombok Diusut Kejati
Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid. [ANTARA/Dhimas B.P.]
baca 10 detik
  • Kejati NTB menyelidiki dugaan korupsi pengadaan mesin sampah senilai Rp20 miliar milik Pemkab Lombok Barat.
  • Penyelidikan mencakup pemeriksaan lapangan, klarifikasi pejabat, serta koordinasi bersama KPK untuk pembagian kewenangan penanganan kasus.
  • Proyek anggaran BTT 2025–2026 tersebut disorot karena mengalami kerusakan operasional dan dipertanyakan oleh DPRD setempat.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menyelidiki dugaan korupsi pengadaan dua unit mesin pengolahan sampah berteknologi Manajemen Sampah Zero (Masaro) milik Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

Proyek senilai Rp20 miliar itu tengah didalami setelah muncul laporan pengaduan masyarakat.

Juru Bicara Kejati NTB Harun Al Rasyid mengatakan, kejaksaan tidak bisa langsung menyimpulkan adanya tindak pidana hanya berdasarkan laporan tersebut. Penyidik perlu memeriksa kondisi mesin di lapangan dan mengumpulkan data pembanding.

"Artinya kami harus klarifikasi dahulu di lapangan, cek alat, cari data pembanding," katanya di Mataram, Jumat (23/10/2026).

Saat ini, penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Jadi, masih penyelidikan, pengumpulan data dan bahan keterangan," ucapnya.

Kejati NTB juga berencana berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pengadaan mesin tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka.

"Koordinasi ini juga menjadi bagian dari kesepakatan lama antara kejaksaan, Polri, dan KPK dalam penanganan sebuah perkara korupsi," ujarnya.

baca juga

Harun menjelaskan, koordinasi diperlukan untuk memastikan lembaga mana yang berwenang menangani perkara tersebut. Jika KPK lebih dahulu menangani suatu kasus korupsi, kejaksaan maupun Polri tidak dapat mengambil langkah serupa.

Penyelidikan dugaan korupsi pengadaan mesin pengolahan sampah ini berada di bawah kendali Bidang Pidana Khusus Kejati NTB. Sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat juga telah dimintai klarifikasi.

Mesin Rp20 Miliar Disorot, Sempat Rusak

Dua unit mesin pengolahan sampah berteknologi Masaro tersebut ditempatkan di Pusat Daur Ulang (PDU) Lingsar dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Senteluk, Kecamatan Batulayar.

Pengadaan senilai Rp20 miliar itu menggunakan anggaran dari pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2025–2026.

Pemerintah daerah mengadakan mesin tersebut untuk menangani kondisi darurat sampah, dengan target kapasitas pengolahan hingga 20 ton sampah per hari untuk setiap unit.

Pengadaan dilakukan secara bertahap. Pembangunan di PDU Lingsar dilaksanakan lebih dahulu, sedangkan pemasangan mesin di TPST Senteluk dilakukan melalui APBD Perubahan.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut kemudian menjadi sorotan setelah muncul persoalan operasional. Pada Maret 2026, mesin di TPST Senteluk sempat berhenti beroperasi akibat kerusakan pada bagian blower insinerator.

Saat itu, pemerintah daerah menyebut sampah yang belum terpilah, termasuk material keras, sebagai salah satu penyebab gangguan mesin.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat turut menyoroti sejumlah persoalan dalam pengadaan yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Barat tersebut.

Sorotan mencakup penggunaan anggaran BTT, kondisi mesin yang disebut baru sekitar dua bulan beroperasi tetapi sudah mengalami kerusakan, hingga kesesuaian spesifikasi mesin dengan informasi yang tercantum dalam e-katalog.

DPRD pun meminta Inspektorat melakukan audit terhadap pengadaan tersebut. Sementara itu, Pemkab Lombok Barat menyatakan proses pengadaan telah melalui pertimbangan teknis dan mesin masih berada dalam masa garansi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi!  Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

Hapus Pasal Kerugian Negara Bukan Solusi! Pukat UGM Minta Pemerintah Adopsi 4 Delik Korupsi UNCAC

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:49 WIB

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

Harta Kekayaan Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin yang Dibui Kasus Korupsi Rp18,7 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 11:01 WIB

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

Eks Kadis Kominfo Sulut Steven Liow Ditahan Polisi Terkait Korupsi Dana Publikasi Media

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:40 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Penunjuk Waktu, Jam Tangan Edisi Khusus Ini Dirancang Jadi Simbol Prestasi

Lebih dari Sekadar Penunjuk Waktu, Jam Tangan Edisi Khusus Ini Dirancang Jadi Simbol Prestasi

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:45 WIB

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

IHSG Menguat, Asing Masih Buru Saham Berstatus HSC

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Polisi Tangkap 2 Pria, Amankan Minibus Angkut Ribuan Liter Pertalite di Kuansing

Riau | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:37 WIB

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

Syed Saddiq Balas Kritik Muhammad Lutfi Soal Kabut Asap: Ini Bukan Perang Indonesia vs Malaysia

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:36 WIB

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

DPR Akan Dibubarkan 26 Oktober 2026, KPU Malaysia Segera Gelar Pemilu

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:34 WIB

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Kejar Ekonomi 8%, Pemerintah Targetkan Kapasitas Data Center RI Naik ke 11 GW di 2030

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:29 WIB

MU Dibantai 1-4, Rooney Desak Carrick Berani Cadangkan Bruno Fernandes

MU Dibantai 1-4, Rooney Desak Carrick Berani Cadangkan Bruno Fernandes

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:28 WIB

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Wujudkan Rumah Impian, BRI Hadirkan Promo KPR Bunga 0,31% di Ciputra World Surabaya

Wujudkan Rumah Impian, BRI Hadirkan Promo KPR Bunga 0,31% di Ciputra World Surabaya

Jatim | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

BI Mengakui Modal Asing Kabur dari Indonesia Imbas Peringatan MSCI

BI Mengakui Modal Asing Kabur dari Indonesia Imbas Peringatan MSCI

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×