Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:20 WIB
Pembunuh WNI Isaac Hansen Averino Bebas dari Hukuman Penjara Jerman
Isaac Hansen Averino
baca 10 detik
  • Terdakwa pembunuhan Isaac Hansen dibebaskan dari penjara dan dipindahkan ke fasilitas psikiatri forensik.

  • Hakim memutus pelaku menderita skizofrenia paranoid sehingga tidak dapat dijatuhi pertanggungjawaban pidana.

  • Keluarga korban menilai putusan hukum Jerman belum mampu menghapus penderitaan atas hilangnya nyawa Isaac.

Suara.com - Pengadilan Koblenz Jerman membebaskan terdakwa pembunuhan Isaac Hansen Averino dari hukuman pidana karena terbukti menderita skizofrenia paranoid. Majelis hakim memerintahkan warga negara Jerman berusia 27 tahun tersebut menjalani perawatan tanpa batas waktu di fasilitas psikiatri forensik.

Keputusan majelis hakim merujuk pada Pasal 20 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Jerman (Strafgesetzbuch/StGB) mengenai ketiadaan pertanggungjawaban pidana (Schuldunfähigkeit). Pertimbangan utama pengadilan didasari oleh risiko kekambuhan gangguan kejiwaan pelaku yang dinilai sangat berbahaya dan tidak terprediksi bagi publik.

Langkah mengisolasi terdakwa di rumah sakit jiwa berpengawasan khusus menjadi prioritas hukum setempat untuk menjamin keselamatan masyarakat. Keadilan formal yang dicapai lewat meja hijau ini sekaligus menegaskan bahwa status hukum pelaku kini sepenuhnya berada di tangan tim medis.

Pengacara terdakwa, Wolfgang Stahl, menjelaskan bahwa kliennya baru dapat dibebaskan setelah kondisi kejiwaannya membaik dan menjalani terapi yang diperlukan. Namun, belum dapat dipastikan kapan hal tersebut akan terjadi.

“Keadilan dalam kasus kematian seseorang selalu sulit diwujudkan. Namun, putusan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutur Stahl, dikutip dari CNA, Jumat (23/10/2026).

Sebelum pengetukan palu vonis, terdakwa sempat menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakan fatal yang dilakukannya terhadap rekan satu kosnya itu.

Ia menyampaikan permintaan maaf dan mengungkapkan penyesalan atas perbuatannya.

”Itu sama sekali bukanlah sesuatu yang pernah saya inginkan dalam hidup saya. Dan hari ini saya ingin menyampaikan bahwa saya benar-benar sangatmenyesali perbuatan saya. Saya mengharapkan yang terbaik bagi keluarga dan orang-orang yang ditinggalkan korban. Saya berharap mereka dapat mengatasi kesedihan mereka dan melanjutkan hidup.”

Di sisi lain, keluarga korban melalui pengacara Dagmar Schorn menyatakan kekecewaan berat meski memahami batasan aturan hukum di Jerman.

baca juga

Pengadilan juga menggugurkan kewajiban kompensasi finansial dari terdakwa kepada pihak keluarga dengan alasan kondisi kejiwaan pelaku.

Schorn mengakui keputusan pengadilan sesuai dengan ketentuan hukum Jerman, tetapi menilai putusan tersebut tidak dapat menghapus penderitaan keluarga akibat kehilangan anak mereka.

“Dari sudut pandang hukum putusan ini tepat. Namun, klien saya tidak akan puas karena ketika seorang anak telah dibunuh, tidak ada putusan yang benar-benar memuaskan keluarga,” sebut Schorn.

Kehilangan sosok Isaac meninggalkan luka emosional yang amat mendalam bagi kedua orang tuanya di Indonesia.

Ibu korban, Sri Yuliawati, mengenang putranya sebagai pribadi santun yang selalu berusaha menghindari gesekan sosial.

Berdasarkan rekam jejaknya, Isaac biasanya memilih memasak saat area dapur bersama dalam keadaan sepi demi menjaga kenyamanan sesama penghuni.

Ayah Isaac, Herryanto, mengungkapkan betapa beratnya kehilangan yang dialami keluarga setelah kematian putranya.

“Jadi bagi kami ini kehilangan yang luar biasa sekali. Isaac adalah anak yang baik, yang sangat sangat kita harapkan pada nantinya di masa depannya. Tapi kenyataannya seperti ini, dia mengalami kejadian yang tragis, bahkan boleh dibilang pembunuhan yang enggak masuk akal gitu ya,” tutur Herryanto ketika persidangan berlangsung.

“Ini tentu saja memukul kehidupan keluarga kami, emosi kami, kesakitan, penderitaan kami. Itu kami alami begitu rupa, sampai saat ini kami masih merasakan, bahkan mungkin seumur hidup kami,” imbuh Herryanto.

Tragedi berdarah ini bermula dari perselisihan di dapur bersama apartemen yang berlokasi di Kirchen (Sieg), Rhineland-Palatinate, Jerman.

Percekcokan singkat pada 18 Maret 2026 tersebut berujung fatal ketika pelaku menyerang Isaac menggunakan pisau dapur secara brutal.

Korban ditemukan tidak bernyawa dengan 39 luka tusukan pisau dapur serta luka terbuka parah di bagian tempurung kepala.

Komunikasi terakhir korban tercatat sebelum pukul 19.00 waktu setempat saat ia memberi tahu kekasihnya hendak memasak.

Keluarga mendapati saluran telepon Isaac terputus tak lama kemudian, sebelum akhirnya menerima kabar duka pada keesokan harinya.

Almarhum Isaac Hansen Averino merupakan lulusan Teknik Mesin konsentrasi Mechatronics dari Swiss German University (SGU) Indonesia.

Sebelum berpulang di usia 24 tahun, profesional muda ini berkarier sebagai automation engineer di perusahaan Jerman, HF Mixing.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang

WNI Doyan Shopping Bisa Dapat Fasilitas Bebas Pajak Mulai 1 November, Syaratnya Belanja di Jepang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:52 WIB

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Dean Zandbergen Batal Jadi WNI, Duo Striker Brazil Justru Bisa Bela Timnas!

Your Say | Kamis, 22 Oktober 2026 | 19:25 WIB

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

WNI di Eropa Dimbau Menjauhi Kerusuhan Protes Pendidikan demi Keselamatan Diri

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:57 WIB

Terkini

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Hidden Gem Dekat Jakarta! 4 Tempat Wisata Paling Hits untuk Isi Liburan Akhir Pekan

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:17 WIB

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

4 Day Cream Anti-Aging Martha Tilaar untuk Atasi Kerutan Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bentuk Apresiasi, SPX Express Beri Hadiah Umrah untuk 10 Kurir Berprestasi

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

Mengapa Botoh Pilkades Sulit Diberantas dan Bagaimana Mereka Merusak Demokrasi Desa?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

Bukan dari Iklan! Media Lokal Yogyakarta Ini Bertahan Hidup Lewat Event dan Konten, Begini Taktiknya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:06 WIB

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Rumor Naturalisasi Taisei Marukawa Bikin Lawan-lawan Timnas Indonesia Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:00 WIB

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

Peringatan Dini BMKG, 13 Kecamatan di Jakarta Berpotensi Diterpa Angin Kencang

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Belanja Dini Hari Tumbuh 40,5 Persen, Brand F&B Punya Peluang Menjangkau Konsumen di Luar Jam Sibuk

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:58 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

AFC Dukung Infantino Kembali Pimpin FIFA, Padahal Sempat Berseteru soal Proyek Rp71,8 Triliun

AFC Dukung Infantino Kembali Pimpin FIFA, Padahal Sempat Berseteru soal Proyek Rp71,8 Triliun

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:55 WIB

×