8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar

Bella

Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:46 WIB
8 Korporasi di Kalbar Terseret Kasus Karhutla, Kapolri Ungkap Luas Lahan Terbakar
Ilustrasi Karhutla Kalimantan Barat. (unsplash.com/Matt Howard)
baca 10 detik
  • Kapolri melaporkan kepada Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026, terkait penanganan kasus karhutla.
  • Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka atas kebakaran puluhan ribu hektare lahan di berbagai wilayah.
  • Polri juga merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang mencakup korporasi penanaman modal asing dan domestik.

Suara.com - Polri menetapkan 243 orang dan 13 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan perkara ini mencakup puluhan ribu hektare lahan terbakar, termasuk area konsesi perusahaan yang tengah diproses secara hukum.

Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto melaporkan perkembangan penegakan hukum tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10).

Berdasarkan laporan per 20 Oktober 2026 pukul 18.00 WIB, penanganan kasus karhutla yang melibatkan perorangan mencakup 286 laporan polisi dengan luas area terbakar mencapai 5.856 hektare.

Sebanyak 243 orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh 13 Polda. Dari total perkara tersebut, 32 masih dalam penyelidikan, sembilan dihentikan pada tahap penyelidikan, 189 berlanjut ke proses penyidikan, dan 56 perkara telah selesai.

"Terkait dengan penegakan hukum karhutla yang kami laksanakan, yang pertama terkait dengan perorangan. Ada 13 Polda yang melakukan penegakan hukum. 286 LP, luas yang terbakar adalah 5.856 hektare, jumlah tersangka 243," kata Suyudi.

"Dalam lidik 32, henti lidik sembilan, proses sidik lanjut 189, selesai 56 perkara. Ini untuk kasus perorangan," imbuhnya.

Sementara itu, penanganan terhadap korporasi mencakup 100 laporan polisi dengan total area terbakar mencapai 29.534,99 hektare. Perkara tersebut ditangani oleh 10 Polda bersama Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Dari 100 laporan itu, sebanyak 13 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka. Enam laporan dihentikan pada tahap penyelidikan, sedangkan 94 lainnya tercatat dalam proses penyidikan.

"Kemudian untuk korporasi, berdasarkan laporan terakhir tanggal 20 Oktober kemarin, pukul 18, penegakan hukum yang kami lakukan, 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter Bareskrim, itu ada 100 LP, luas yang terbakar itu 29.534,99. Jumlah tersangka 13, henti lidik enam, proses penyidikan 94 kasus," ujarnya.

baca juga

Polri Rekomendasikan Pencabutan Izin 23 Laporan
Selain menetapkan tersangka, Polri juga merekomendasikan pencabutan izin terhadap 23 laporan polisi yang telah memasuki tahap penyidikan. Sebanyak 11 korporasi dalam kelompok tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 12 lainnya belum berstatus tersangka.

Adapun 71 laporan polisi lainnya belum direkomendasikan untuk pencabutan izin. Menurut Suyudi, dua korporasi dalam kelompok ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 69 lainnya belum.

Ia juga mengungkapkan bahwa 22 korporasi yang terafiliasi dengan penanaman modal asing (PMA) atau perusahaan asing masuk dalam penanganan perkara karhutla tersebut.

"Untuk 71 laporan polisi, proses penyidikan belum direkomendasikan untuk cabut izin. Namun, 2 di antaranya sudah naik tersangka, 69 belum naik. Ini adalah korporasi yang terafiliasi PMA atau asing, ada 22 korporasi," kata dia.

Ribuan Hektare Konsesi Perusahaan Terbakar
Suyudi turut memaparkan luas konsesi dan area terbakar dari korporasi yang menjadi bagian dari penanganan hukum Polri.

Sebanyak 11 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka memiliki total luas konsesi 209.933 hektare. Dari luasan tersebut, area yang terbakar mencapai 11.105,39 hektare.

Sementara itu, 12 korporasi yang belum ditetapkan sebagai tersangka memiliki luas konsesi 166.756 hektare, dengan area terbakar mencapai 8.849 hektare.

Kapolri menyebut sebagian besar korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka berada di Kalimantan Barat.

"Dari 11 korporasi ini, delapan korporasi itu di Kalimantan Barat, Bapak, dua korporasi di wilayah Kalimantan Tengah, satu korporasi di Kalimantan Selatan," ucap Kapolri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

Kapal Pengangkut 1,16 Ton Ketamine di Belawan Sudah Dipantau Aparat Sejak Agustus

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:56 WIB

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Kemenkes RI Temukan Lebih dari 75 Ribu Balita Alami ISPA di Daerah Terdampak Karhutla

Health | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Kemensos Belum Terima Pengajuan Bantuan untuk Korban Karhutla, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya

Kemensos Belum Terima Pengajuan Bantuan untuk Korban Karhutla, Gus Ipul Ungkap Penyebabnya

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

Ungkap 1,16 Ton Narkoba Cair, Jenderal Suyudi Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Kapolri dan Kepala BNN

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

9 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla, Puan Desak Negara Jamin Keselamatan Petugas dan Relawan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Dicari Prabowo, KDM Ungkap Alasan Tak Hadir Rakornas TPAKD: Sudah Lapor Pak Seskab!

Dicari Prabowo, KDM Ungkap Alasan Tak Hadir Rakornas TPAKD: Sudah Lapor Pak Seskab!

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

Karhutla Picu 333 Ribu Kasus ISPA! 75 Ribu di Antaranya Serang Anak di Bawah 5 Tahun

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 T

Optimistis pada Prospek Pertumbuhan Jangka Panjang, BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 T

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 09:36 WIB

Terkini

9 Rekomendasi HP Murah Kamera Selfie Jernih untuk Live TikTok

9 Rekomendasi HP Murah Kamera Selfie Jernih untuk Live TikTok

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Penjualan BYD M6 Belum Mampu Mengusik Takhta Toyota Avanza Veloz di Pasar MPV

Penjualan BYD M6 Belum Mampu Mengusik Takhta Toyota Avanza Veloz di Pasar MPV

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Biang Kerok Kekalahan Persib Bandung dari Madura United Bikin Igor Tolic Senewen

Biang Kerok Kekalahan Persib Bandung dari Madura United Bikin Igor Tolic Senewen

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:42 WIB

IHSG Akhir Pekan Ditutup Melesat ke Level 5.439, Ini Saham-saham Big Banks Penopang

IHSG Akhir Pekan Ditutup Melesat ke Level 5.439, Ini Saham-saham Big Banks Penopang

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:37 WIB

Era Zero Click Mengancam Media, Audiens Dapat Informasi Tanpa Buka Situs Berita

Era Zero Click Mengancam Media, Audiens Dapat Informasi Tanpa Buka Situs Berita

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:36 WIB

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

Komnas HAM Terima 2.700 Aduan Konflik Agraria, Bisakah BRAN yang Dipimpin Polisi Jadi Solusi?

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:32 WIB

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

Prabowo Tegaskan Tak Akan Buka Hutan Primer demi Kejar Target Pangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional

Kisah Cucur Aulia, UMKM Binaan RB Rembang yang Sukses Mengangkat Jajanan Tradisional

Jawa Tengah | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Kisah Teresa, Eks Pramugari Maskapai Raksasa Divonis Kanker Otak Ganas di Usia 31

Kisah Teresa, Eks Pramugari Maskapai Raksasa Divonis Kanker Otak Ganas di Usia 31

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Sinopsis Clayface, Soroti Sejarah Kelam dari Musuh Klasik Batman

Sinopsis Clayface, Soroti Sejarah Kelam dari Musuh Klasik Batman

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 17:20 WIB

×