NTB.Suara.com - Pertamina Patra Niaga Area Jatimbalinus melaksanakan implementasi secara menyeluruh program Subsidi Tepat untuk pembelian solar subsidi dengan menggunakan QR Code alias tidak bisa lagi bayar tunai di SPBU seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kebijakan tersebut juga sudah diberlakukan sukses di Jawa Timur dan Bali.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Deden Mochammad Idhani menjelaskan perluasan pembelian solar subsidi menggunakan QR Code di wilayah NTB, mulai diterapkan pada 21 Februari 2023.
"Penerapan pembelian solar bersubsidi dilaksanakan di 10 kabupaten/kota se- NTB," jelasnya.
Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code atau sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, bisa membeli solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yakni 60 liter per hari untuk roda 4 pribadi, 80 liter per hari untuk roda 4 angkutan barang dan umum dan untuk angkutan barang dan umum roda 6 atau lebih dibatasi maksimal 200 liter per hari per kendaraan.
Sementara bagi masyarakat yang belum memiliki QR Code atau belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian solar subsidi namun dengan volume yang diatur, yakni maksimal 20 liter/hari dan dilakukan pencatatan nomor polisi kendaraan di mesin EDC SPBU.
Untuk itu, Deden mengimbau kepada masyarakat NTB untuk segera mendaftarkan kendaraannya.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui 3 cara sebagai berikut:
1. Kapan saja dan dimana saja melalui website subsiditepat.mypertamina.id
2. Aplikasi MyPertamina
3. Bagi yang literasi digitalnya kurang maupun ingin berkonsultasi dapat langsung datang ke Booth Pendaftaran/Helpdesk Subsidi Tepat yang ada di SPBU terdekat.
Pertamina juga menyiagakan petugas di lebih dari 1300 booth pendaftaran yang bisa membantu masyarakat melengkapi data dan dokumen di website. Satu QR Code berlaku untuk satu kendaraan. QR Code dapat dicetak tanpa handphone untuk bertransaksi di SPBU.
Baca Juga: Barisan Harta Benda Doni Salmanan yang Dirampas Negara, Jumlahnya Bikin Elus Dada