Berikut Analisa Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara NTB

Rabu, 01 Maret 2023 | 22:50 WIB
Berikut Analisa Pengamat Hukum Made "Ariel" Suardana Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud
Pengamat hukum Made "Ariel" Suardana (Kolase NTB.Suara.com)

NTB.Suara.com - Pengamat hukum Made "Ariel" Suardana menilai dalam kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) pada Universitas Udayana (Unud).

Ada beberapa poin penting yang kemungkinan dilanggar sehingga menjadi temuan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Sehingga dalam perkembangannya, penyidik Kejati Bali menetapkan tiga pejabat rektorat sebagai tersangka.

"Saya mencoba mengkomparasikan atau membandingkan SK Rektor. Lalu tiba pada kesimpulan berdasarkan ketentuan dia berhak untuk melakukan pungutan pada jalur mandiri," katanya, Rabu 1 Maret 2023.

Dimana dalam pengertian Iuran/Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) adalah : iuran  yang dikenakan kepada mahasiswa/orangtua mahasiswa/wali mahasiswa Jalur Mandiri dengan besaran yang telah ditetapkan Rektor.

Dasar hukum Pembayaran berupa Iuran/Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) merujuk Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang  Pendidikan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal Pada Perguruan Tinggi Negeri Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi.

Ada juga Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri.

Namun, dalam salah dinyatakan bahwa PTN dilarang menggunakan SPI menjadi dasar penentuan penerimaan atau kelulusan mahasiswa.

Tak hanya itu, Made "Ariel" Suardana juga menyoroti soal keterbukaan publik terkait penggunaan SPI. Jadi, pihak Unud harusnya membuka penggunaan dana itu sejak awal.

baca juga

"Dicek lagi juga apakah Rektor mendapatkan tunjangan atau dana SPI ini untuk kepentingan dinasnya. Website Unud itu digunakan untuk apa saja selama ini," terangnya.

"Persoalan yang mendasar adalah penyimpangan pada prakteknya sehingga ditemukan oleh kejaksaan," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Insting Bisnis Dida Jadi Bos Rongsokan Mulai Jalan, Malam-malam Dicek Kang Dedi

Insting Bisnis Dida Jadi Bos Rongsokan Mulai Jalan, Malam-malam Dicek Kang Dedi

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:02 WIB

Kang Dedi Jadikan Dida Bos Rongsokan dengan Modal Rp 1 Juta

Kang Dedi Jadikan Dida Bos Rongsokan dengan Modal Rp 1 Juta

Ntb | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:58 WIB

KM Linggar Petak 89 dari Benoa Tenggelam di Samudera Hindia, 1 Meninggal, 10 Orang Hilang

KM Linggar Petak 89 dari Benoa Tenggelam di Samudera Hindia, 1 Meninggal, 10 Orang Hilang

Bali | Rabu, 01 Maret 2023 | 12:40 WIB

Terkini

Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026

Telin Perluas Jejak Ekosistem Digital Global Melalui Empat Kemitraan Strategis di BATIC 2026

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:46 WIB

Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim

Cinta Terlarang Berujung Teror: Karyawan SPPG di Tuban Peras Istri Orang Pakai Video Intim

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram

Harga Emas Antam Anjlok Rp48.000, Kini Rp2,67 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:34 WIB

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Desain Tak Lagi Milik Profesional, IM3 Buka AI dan Adobe Express untuk 15 Ribu Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:29 WIB

Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat

Ruang Kelas Ambruk: Siswa SDN 3 Wonorejo Belajar di Bawah Tenda Darurat

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil

Menhut Raja Juni Sebut Karhutla di Riau Terus Mengecil

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Serum Viva Warna Biru untuk Apa? Ini Manfaat, Harga, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:10 WIB

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Jangan Asal Buka Kiriman Misterius! Review Paket Santet: Petaka Belanja Online Mistik yang Kejam

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

Iran Siapkan Jalur Baru Selat Hormuz, Pembukaan Kembali Bergantung pada Komitmen AS

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla: Kualitas Udara 6 Daerah di Riau pada Level Tidak Sehat

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:39 WIB

×