NTB.Suara.com - Beberapa hari terakhir, jagat maya tengah dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan.
Kasus ini menjadi viral setelah video penganiayaan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan ini diunggah oleh akun Twitter, @mazzini_gsp.
Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas rekaman sadis Aditya Hasibuan tengah menganiaya Ken Admiral yang diketahui adalah adik dari selebgram Dinda Safay.
Yang bikin publik murka, ayah Aditya yang merupakan perwira polisi terlihat tak berusaha melerai anaknya meskipun terlihat korban sudah babak belur.
Dilansir dari unggahan Twitter @mazzini_gsp, kasus ini ternyata sudah berlangsung pada akhir Desember 2022 lalu. Artinya, kasus ini sebenarnya sudah terjadi jauh sebelum adanya kasus Mario Dandy di Februari 2023 lalu. Sayangnya, sekian bulan berlalu, kasus ini nyatanya tak pernah ada perkembangan.
Lantas, bagaimana kronologi sebenarnya dari kasus yang disebut warganet sebagai Mario Dandy Jilid 2 ini?
11 Desember 2022
Saat Ken Admiral masih berada di luar negeri, Aditya Hasibuan mengirimkan chat Instagram kepadanya untuk menanyakan sesuatu tentang Syafira, pacar Ken. Saat itu, keduanya mengaku hanya chat lucu-lucuan sebagai teman. Ken pun sempat mengajak Aditya bertemu namun dia tidak bersedia.
21 Desember 2022 (Pukul 22.00 WIB)
Ken Admiral sudah ada di Medan dan mengendarai mobil bersama dengan Syafira dan Mifa (keponakan). Tak disangka, mobilnya sudah diikuti dan dihentikan oleh Aditya dan teman-temannya menggunakan sepeda motor.
Sambil dihadang, Aditya lantas berseru, “ayook lah main, katanya kau mau jumpa sama aku !”. Ken pun menjawab, “ya udah, nanti, mesti kali sekarang, nggak kamu lihat ini saya sedang bersama siapa.”
Mendengar penolakan Ken, Aditya langsung memukulnya di pelipis sebanyak beberapa kali. Ia pun bergegas menutup jendela. Tak disangka, Aditya malah merusak kaca spion mobil milik Ken.
22 Desember 2022 (02.00 WIB)
Takut menghadapi keluarga karena spion rusak, Aditya memutuskan untuk menemui teman-temannya. Selanjutnya, bersama kelima temannya, ia memutuskan untuk datang ke rumah Aditya demi meminta ganti rugi.
Kehadiran Ken dkk ini pun disambut kecut oleh AKBP Achiruddin Hasibuan dan Arya Hasibuan (kakak Aditya). Selanjutnya, Aditya langsung muncul dan menghajar Ken yang datang meminta ganti rugi.
Di sisi lain, teman-teman Ken mengaku diancam oleh senjata laras panjang oleh AKBP Achiruddin Hasibuan sehingga tidak bisa membantu Ken saat dihajar oleh Aditya.
Setelah babak belur dihajar oleh Aditya, Ken dkk sempat diajak berdamai dengan memberikan uang Rp1 juta untuk berobat. Tak hanya itu saja, Ken dkk juga sempat diajak makan nasi goreng.
22 Desember 2022 (05.00 WIB)
Ken Admiral mendapatkan perawatan luka di Rumah Sakit Bunda Thamrin
23 Desember 2022
Ken Admiral melakukan visum atas perintah Polrestabes Medan dan RS. Bhayangkara Medan
23-24 Desember 2022
Ken Admiral melakukan pengobatan trauma di kepala dan mata di RS. Siloam Medan
25 April 2023
Beberapa bulan kasus tak ada perkembangan, akun Twitter @mazzini_gsp memposting video penganiayaan Ken Admiral ke media sosial. Di saat yang sama, kasus ini akhirnya kembali mendapatkan perhatian. Pihak kepolisian akhirnya melakukan gelar perkara.
26 April 2023
Aditya Hasibuan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan Ken Admiral. Menurut beberapa sumber, Aditya Hasibuan mendapat ancaman hukuman penjara kurang lebih 5 tahun. Sedangkan sang ayah, Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya. (Ainul Yaqin/*)