Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim

Suara NTB | Suara.com

Selasa, 09 Mei 2023 | 16:00 WIB
Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim
Lolos dari Hukuman Mati, Teddy Minahasa Cengengesan Usai Dengarkan Vonis dari Hakim (Suara.com/Alfian Winanto)

NTB.Suara.com – Mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa divonis hukuman seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari Selasa (9/5/2023).

Mantan jenderal berbintang dua Polri itu diketahui tersandung kasus bisnis haram, Narkoba. Vonis yang diterima Teddy Minahasa lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni hukuman mati.

Teddy Minahasa dikenakan melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Teddy Minahasa, pidana seumur hidup,” ucap Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat,  Jon Sarman Saragih saat pembacaan vonis kepada Teddy Minahasa dikutip NTB.Suara.com dari laman Suara.com, Selasa (9/5/2023).

Selepas pembacaan vonis tersebut, Teddy Minahasa tertangkap kamera cengengesan mendengar vonis dari majelis hakim.

Saat tiba di ruang sidang, Teddy Minahasa juga kedapatan melempar senyum ke arah awak media sebelum menjalani sidang putusan atas kasus yang menimpanya.

Gesture yang ditunjukkan Teddy Minahasa membuat publik menduga bahwa eks ajudan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla itu sudah mengetahui bakal terhindar dari vonis hukuman mati.

Hal itu diperkuat dengan pernyataan kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea yang menyebut kliennya tidak akan mendapat vonis dari majelis hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan pengacara kondang itu sebelum persidangan Teddy Minahasa berlangsung.

“Saya yakin untuk sidang kali ini, kalau pun hakim mengatakan bersalah. Saya yakin banget tidak akan hukuman mati,” ujar Hotman.

Hotman menilai tidak ada alasan yang kuat bagi majelis hakim untuk menjatuhkan vonis mati kepada Teddy Minahasa.

Ia mendapat dengan sederet prestasi yang diukir Teddy Minahasa selama menjadi bagian dari Korps Polri tentu juga menjadi pertimbangan bagi majelis hakim sebelum menjatuhkan vonis.

“Sebagai pengacara senior, insting saya mengatakan tidak ada hukuman mati,” jelasnya. (Ainul Yaqin/*)  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan

Pakar Hukum Tergelitik Dengar Hukuman Teddy Minahasa Diringankan Karena Koleksi Penghargaan

News | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:50 WIB

Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan

Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan

Sumbar | Selasa, 09 Mei 2023 | 15:43 WIB

Terkini

Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza

Persija Kalah dari Persib, The Jakmania Lontarkan Kritik Keras ke Skuad Mauricio Souza

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:30 WIB

Dramatis! NMIXX Ekspresikan Cinta yang Mendalam di Lagu Heavy Serenade

Dramatis! NMIXX Ekspresikan Cinta yang Mendalam di Lagu Heavy Serenade

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:29 WIB

Ingin Update Koleksi Fashion? Manfaatkan Diskon Sogo Long Weekend Deals dari BRI

Ingin Update Koleksi Fashion? Manfaatkan Diskon Sogo Long Weekend Deals dari BRI

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:27 WIB

Melayani untuk Memimpin: Menemukan Makna Kepemimpinan dalam Built to Serve

Melayani untuk Memimpin: Menemukan Makna Kepemimpinan dalam Built to Serve

Your Say | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:26 WIB

Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota

Ratusan Warga Terisolir Akibat Longsor dan Jalan Putus di Limapuluh Kota

Sumbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik

Asyik Sebat saat Rapat, Isi Garasi Anggota Dewan Achmad Syahri Jadi Sorotan Publik

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Insan BRILian, Ini Kesempatan Emas Punya Hunian Mewah di Summarecon dengan Bunga Ringan!

Insan BRILian, Ini Kesempatan Emas Punya Hunian Mewah di Summarecon dengan Bunga Ringan!

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:25 WIB

Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica

Dipaksa Imam Darto, Ardhito Pramono Rela Tampil Culun Demi Film Gudang Merica

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:21 WIB