NTB.Suara.com - Prilly Latuconsina belakangan ini santer diisukan bakal maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Maluku.
Prilly Latuconsina disebut akan menggantikan posisi Widya Pratiwi, istri Gubernur Maluku Murad Ismail yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Dari informasi yang didapatkan, keputusan bahwa nama Prilly Latuconsina masuk sebagai caleg DPR RI diambil pada Rabu (3/5/2023) pekan lalu melalui rapat DPP PDIP.
Terkait isu yang beredar luas mengenai Prilly Latuconsina tersebut, DPP PDIP pun sepertinya tidak menepisnya. Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat pun nampaknya juga tidak membantah kabar tersebut.
Meski begitu, Djarot meminta agar semua pihak sabar menunggu pengumuman resmi caleg PDIP setelah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Diketahui sebelumnya, DPP PDIP telah memutuskan untuk memecat Murad Ismail sebagai kader usai dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Adapun, pemecatan Murad Ismail telah melalui mekanisme organisasi.
Murad Ismail dipecat lantaran telah menunjukkan sikapnya yang tidak terpuji. Murad sempat emosional Ketika diminta klarifikasi oleh Ketua DPP PDIP bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Syaiful Hidayat dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.
Sebagai informasi, Prilly Latuconsina sendiri merupakan salah satu artis tanah air yang cukup popular. Awal Namanya dikenal publik lantaran bermain sebagai salah satu karakter di sinetron yang terkenal kala itu, yakni Ganteng Ganteng Serigala.
Setelah, karir Prilly pun kian melejit. Sejumlah film juga ia perankan mulai dari yang bergenre horror hingga drama sekalipun. Tak hanya menjadi aktris berbakat, Prilly juga terjun sebagai seorang produser. Salah satu film yang diproduseri adalah Ku Kira Rumah.
Selain itu, Prilly juga diketahui juga ikut serta sebagai Dosen Praktisi melalui program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Ia juga memiliki sejumlah bisnis termasuk salah satunya di dunia kuliner. (Riadin Asy/*)