ntb

Pelunasan Biaya Ibadah Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ini Jemaah yang Berhak Melunasi Selama Masa Perpanjangan

Suara NTB Suara.Com
Kamis, 11 Mei 2023 | 07:03 WIB
Pelunasan Biaya Ibadah Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei, Ini Jemaah yang Berhak Melunasi Selama Masa Perpanjangan
Ilustrasi - Umat muslim yang melaksanakan ibadah haji di Mekkah. (Sumber foto: AFP)

NTB.Suara.com - Kementerian Agama memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1444 Hijriah bagi jemaah haji reguler hingga 12 Mei 2023. Sebab, masih ada sebanyak 14.356 kuota belum terisi.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, jemaah yang berhak melunasi pada masa perpanjangan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji adalah mereka yang namanya tercantum dalam daftar jemaah melunasi 1444 H sejak 11 April 2023.

"Jemaah haji lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang tidak mengambil dana pelunasannya, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran Bipih tanpa melakukan pembayaran, juga itu yang berhak," jelasnya, dikutip dari portal kemenag.go.id.

Pada tahap perpanjangan ini, lanjut Saiful Mujab, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. 

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, bahkan menambah Jumlah jemaah cadangan dari awalnya hanya 10 persen menjadi 15 persen dari kuota masing-masing provinsi.

Menurutnya, jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan, yakni:

a). berstatus cicil aktif; b). belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c). telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah.

"Jadi, hanya jemaah memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya," terang Saiful Mujab.

Pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada Bank Penerima Setoran (BPS)Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. 

Baca Juga: Golkar Respons Niatan PKB Jadikan Airlangga Ketua Tim Pemenangan: Tidak Ada Bahasan Itu

Jadwal pelunasan Bipih reguler dilakukan setiap hari kerja mulai 11 April sampai dengan 12 Mei 2023. Waktu pelunasan dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI