NTB.Suara.com – Peristiwa penganiayaan Mario Dandy terhadap David Ozora masuk ke tahap persidangan.
Sementara David Ozora sebagai korban penganiayaan brutal tersebut kini sudah mulai beraktivitas, meski belum dikatakan seratus persen sembuh.
Pasalnya David masih terjatuh ketika berjalan agak lama, belum bisa mandi sendiri, belum bisa memakai celana sendiri, bahkan ingatannya juga masih kacau.
Meski kondisi David sudah berangsur baik, namun sang ayah, Jonathan Latumahina masih menyimpan luka sekaligus kemarahan terhadap Mario, sang pelaku.
Menurutnya definisi hukuman yang adil untuk Mario adalah membuatnya berada di kondisi yang sama persis dengan David saat dianiaya.
“Adil itu kalo si Mario gue bikin koma, itu baru adil,” kata Jonathan Latumahina dikutip dari YouTube Curha Bang Denny Sumargo (15/6/2023).
Meski masih menyimpan dendam terhadap Mario, namun ia berkomitmen dengan jalur hukum yang ditempuhnya kini. Jonathan berharap agar Mario mendapat hukuman setimpal.
“ya minimal (penjara) 20 tahun lah,” kata Jonathan Latumahina.
Sebagai seorang ayah yang tak terima anaknya diperlakukan sangat buruk, ia berharap sebelum 20 tahun mendekam di penjara Mario mengalami koma sebagaimana yang dialami David.
Baca Juga: Fakta-Fakta Polisi Polres Mura Tewas Dengan Luka Tembak di Kepala: Jabat Kanit Paminal
Menurutnya dengan Mario mengalami koma, maka akan menyadari kesalahan yang diperbuatnya dan tidak lagi berbuat seenaknya di kemudian hari.
Sebagaimana diketahui selama ini publik selalu diperlihatkan sikap Mario yang arogan dan tidak ada rasa penyesalan di raut wajahnya.
Jonathan mengaku geram dengan arogansi Mario dan privilege yang dimanfaatkan tidak sesuai jalurnya. (Mf Ifta/*)