NTB.Suara.com - Malang nasib Irfan Salam harus meregang nyawa ditangan mertuanya yang menyawat leher menantunya menggunakan sebilah sabit hingga bersimbah darah. Peristiwa terjadi di Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (23/6/2023), pukul 18.00 Wita.
Mengetahui peristiwa tersebut, Polda NTB merespon cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas perkara tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun mertua korban yang diduga menjadi pelaku atas nama Jumadri (35), warga Dusun Batu Rakit, Desa Batu Rakit, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP I Made Sukadana menjelaskan kronologis kejadian penganiayaan berawal ketika Irfan Salam (korban) bersama Rumedi dan Jumadri (pelaku) sedang minum brem (miras tradisional) di berugak milik Nurta, pada Jumat (23/6/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kemudian, sekitar pukul 16.30 Wita, Rumedi meninggalkan temannya dari lokasi tempat minum.
"Kemudian sekitar pukul 18.30 Wita, tiba-tiba Mariadi mendengar Isni (istri korban) berteriak, lantas Mariadi bersama Supardi menghampiri Isni dan melihat Irfan Salam (korban) sudah tergeletak bersimbah darah dengan posisi tengkurep kepala menghadap utara," jelas Sukadana.
Kemudian, Sekretaris Desa Batu Rakit, Seniwati, yang mengetahui kejadian tersebut menelpon ambulans desa. Tidak berapa lama kemudian, mobil ambulans milik desa datang ke TKP, lalu korban diangkat ke mobil ambulans oleh Nurmanom, Sukanem dan Supardi untuk dibawa ke Puskesmas Bayan.
"Setelah sampai di Puskesmas Bayan, sekitar pukul 19.30 Wita, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Lalu sekitar Pukul 22.00 Wita, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan outopsi," kata Kasat Reskrim.
Made Sukadana menyebutkan, korban mengalami luka sayatan dibagian leher sebelah kiri sehingga korban mengalami pendarahan yang banyak dan meninggal dunia.
Baca Juga: Sebelum Dimakamkan, Prabowo Melayat ke Rumah Duka Mendiang Desmond
Ia mengatakan, modus operandi atas kejadian penganiayaan tersebut adalah pelaku diejek oleh korban sehingga terduga pelaku merasa tersinggung dan pulang ke rumah untuk mengambil sebilah sabit, kemudian langsung menganiaya korban.
"Atas peristiwa tersebut Satuan Reskrim Polres Lombok Utara, telah mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Utara. Saat ini, Satuan Reskrim masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut tentang dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," pungkas Made Sukadana. (*)