NTB.Suara.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lombok Barat, Provinsi NTB melakukan pendampingan pengaplikasian identitas kependudukan digital sambil memberikan pelayanan perekaman dan mempercepat penyediaan kios adminduk di desa-desa.
"Pendampingan untuk mengaplikasikan identitas kependudukan digital sudah lama kami lakukan. Setiap turun ke desa atau ada event, pasti kami ikutkan dengan identitas kependudukan digital," kata Kepala DisDukcapil Kabupaten Lombok Barat, H Saepul Ahkam.
Hal itu dilakukan oleh Disukcapil Kabupaten Lombok Barat saat menyelenggarakan perekaman dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Disdukcapil dengan tiga desa di kantor Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Senin (17/7/2023).
Identitas kependudukan digital atau IKD, jelas Ahkam, adalah identitas kependudukan versi digital. Kegunaan IKD sama persis dengan KTP fisik, terlebih Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil sudah mengarahkan agar instansi lain dapat menerima kegunaan IKD.
"Logikanya, hanya warga yang telah memiliki KTP elektronik atau minimal sudah rekam dan siap cetak yang bisa mengaplikasikan IKD," jelasnya.
Ia juga mengarahkan agar seluruh jajarannya bersama pemerintah desa bisa menyosialisasikan identitas kependudukan digital tersebut.
Pihaknya juga berusaha menyosialisasikan dan memfasilitasi pemanfaatan IKD melalui semua kegiatan eventual, setiap perekaman di lapangan, maupun pelayanan di kantor-kantor. Apalagi cakupan pemanfaatannya masih sangat sedikit.
Bagi masyarakat yang memiliki smartphone, lanjut Ahkam, bisa memulai pengaplikasian IKD dengan mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital melalui Playstore atau AppStore. Selanjutnya, mengisi data yang dibutuhkan serta diverifikasi oleh staf Disdukcapil.
"Saat ini semua staf sudah siap mendampingi dan memfasilitasi, baik yang di kantor Disdukcapil maupun di Unit Pelaksana Teknis," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Giri Madia, Samiuddin menyambut gembira pengaplikasian IKD setelah aplikasi tersebut aktif melalui telepon genggamnya.
"IKD ini justru lebih aman. Tidak capek-capek kita mencari jika lupa di mana menaruhnya. Selalu bisa kita lihat dan pergunakan karena ada di HP," katanya. (*)