Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

OJK Dorong Adanya Inovasi Keuangan Digital Sektor Identifikasi-Verifikasi Nasabah

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Rabu, 27 Juli 2022 | 20:02 WIB
OJK Dorong Adanya Inovasi Keuangan Digital Sektor Identifikasi-Verifikasi Nasabah
Ilustrasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan. [Antara]

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta pengusaha di sektor jasa keuangan melakukan inovasi keuangan digital (IKD). IKD dibutuhkan untuk memudahkan proses layanan jasa keuangan ke masyarakat.

Direktur Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono Gani mengatakan, dalam IKD terdapat beberapa klaster, salah satunya klaster transaction authentication yang menyediakan platform yang membantu menyediakan jasa identifikasi dan verifikasi nasabah menggunakan data alternatif.

Klaster tersebut merupakan salah satu dari 15 klaster inovasi keuangan digital (IKD) yang saat ini dicatat di OJK.

Menurut dia, salah satu IKD yang telah mendapatkan izin OJK yaitu PT Brick Teknologi Indonesia (Brick). Brick terlebih dahulu mengikuti proses dari OJK sebelum mendapatkan izin.

"Saya mengapresiasi teman-teman yang bersedia untuk bekerjasama dalam mengikuti proses IKD OJK ini. Karena terus terang saja tanpa adanya tindakan kooperatif atau kerjasama, tidak mungkin teman-teman akan sampai di tahap yang penting ini dan mampu berpartisipasi di OJK regulatory sandbox," ujar Triyono di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Sementara, CEO & Co-Founder Brick, Gavin Tan menjelaskan, dengan layanan transaction authentication and verification, lembaga jasa keuangan seperti perbankan, BPR/BPD, multifinance dan P2P lending dapat melakukan identifikasi dan verifikasi nasabah secara digital menggunakan sumber data alternatif.

Hal ini membantu mempercepat proses data diri atau know-your-customer (KYC) tanpa harus bertemu dengan nasabah secara tatap muka.

"Penerapan inovasi keuangan digital seperti Brick perlu terus didorong mengingat tingkat inklusi keuangan di Indonesia pada 2021 baru mencapai 83,6% sedangkan pemerintah menargetkan inklusi keuangan 90% pada tahun 2024," katanya.

Dengan tercatatnya Brick, maka layanan dan model bisnis yang ditawarkan Brick akan diawasi penuh oleh OJK.

Artinya, Brick akan memberikan jaminan keamanan dan perlindungan data konsumen yang lebih tinggi terhadap mitra dan konsumen akhir yang menggunakan layanannya.

Dia juga menegaskan, Brick terus berkomitmen untuk mengembangkan layanan dengan bermitra dengan perusahaan-perusahaan lainnya agar target inklusi finansial di Indonesia tercapai.

"Kami percaya dengan membangun infrastruktur teknologi untuk identifikasi dan verifikasi data pengguna, kami mempermudah lembaga keuangan untuk memberikan layanan kepada berbagai segmen masyarakat Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Kebijakan Konten Youtube Jadi Jaminan Utang Bank Masih dalam Kajian OJK

Bisnis | Senin, 25 Juli 2022 | 18:43 WIB

OJK akan Upayakan Semua Aplikasi Pinjol Ilegal Terdaftar Agar Dapat Diawasi

OJK akan Upayakan Semua Aplikasi Pinjol Ilegal Terdaftar Agar Dapat Diawasi

Bisnis | Kamis, 21 Juli 2022 | 14:17 WIB

OJK Mudahkan Legalitasisasi Pinjol Ilegal

OJK Mudahkan Legalitasisasi Pinjol Ilegal

| Kamis, 21 Juli 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB