Irjen Kementerian Pertanian Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian Semakin Masif

Suara NTB | Suara.com

Kamis, 10 Agustus 2023 | 22:37 WIB
Irjen Kementerian Pertanian Sebut Alih Fungsi Lahan Pertanian Semakin Masif
Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka. (Sumber foto: Kementan)

NTB.Suara.com - Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Jan Samuel Maringka menyatakan bahwa terjadi kecenderungan peningkatan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian secara masif.

Hal itu dikatakan Jan Samuel Maringka dalam rapat koordinasi pengawasan dan membuka langsung dialog jaga pangan dengan tema "Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian" di Kantor Gubernur NTB, Kamis (10/8/23).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2013, luas lahan baku sawah 8,1 juta hektare dan tahun 2019 menurun menjadi 7,4 juta hektare. 

Permasalahan lain yang terjadi masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan RTRW/LP2B, dari 516 kota/kabupaten di Indonesia, baru 213 kabupaten/kota yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial. 

Berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022 Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530, 67 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota dan 4 kab/kota telah menetapkan LP2B, dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Jan Maringka menegaskan bahwa untuk mensukseskan program Kementerian Pertanian, tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri dan tidak terkoordinasi dengan baik. 

Namun diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri.

Ia pun berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat dan kesadaran semua pihak bahwa pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta dapat memberikan energi positif bagi kemajuan pertanian dan pangan di Provinsi NTB. 

“Nusa Tenggara Barat sangat startegis dan punya potensi yang baik sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan,” lanjut dia

Sementara itu, Sekda Provinsi NTB H Lalu Gita Ariadi, yang mewakili Gubernur NTB menyampaikan bahwa mengungkapkan bahwa penyusutan lahan sawah di NTB cukup tinggi, bahkan mencapai 10 ribu hektare tiap tahunnya, sehingga untuk sementara ini diatasi dengan kegiatan intensifikasi lahan, meningkatkan masa tanam dan optimasi lahan.

"Tetapi penetapan LP2B akan dipercepat. Harapan kami, akan tetap menjaga lahan pertanian, paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada lahan pengganti," ujarnya.

Pada cara tersebut juga secara simbolis diberikan bantuan program Kementerian Pertanian untuk wilayah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023 senilai Rp55,9 miliar, yang meliputi komoditas tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan serta prasarana dan sarana pertanian.

Narasumber pada dialog jaga pangan kali ini adalah Direktur Jenderal Kementerian ATR /BPN, Inspektur Jenderal Kementerian Desa dan PDTT, Kejaksaan Tinggi NTB, Polda NTB, Praktisi dari UGM, Direktorat Jenderal PSP, dan BPKP, dan dihadiri lebih dari 300 peserta. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inggris Bantu NTB Manfaatkan Bendungan Sebagai Sumber Energi Listrik

Inggris Bantu NTB Manfaatkan Bendungan Sebagai Sumber Energi Listrik

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 07:49 WIB

Pemprov NTB dan PT AMNT Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lewat Pendidikan Vokasi

Pemprov NTB dan PT AMNT Kolaborasi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Lewat Pendidikan Vokasi

| Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:45 WIB

Angkasa Pura Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Pakai E-Money di Bandara Lombok

Angkasa Pura Terapkan Sistem Pembayaran Parkir Pakai E-Money di Bandara Lombok

| Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:52 WIB

Terkini

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Dari Sangkar ke Rekening: Jalan Sunyi Side Hustle Jual Beli Burung

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:28 WIB

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

5 HP Mid-Range dengan Kamera Telephoto Terbaik, Cocok untuk Konser

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:15 WIB

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Nama Baiknya Terlanjur Rusak, Erin eks Andre Taulany Ancam ART dan Dalang Kasus dengan Denda Rp4 M

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 06:00 WIB

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

6 Cara Mengamankan Akun Instagram agar Tidak Diretas seperti Ahmad Dhani

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:15 WIB

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB