NTB.suara.com - Pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk mendorong adopsi kendaraan listrik dengan program subsidi mobil dan motor listrik. Namun, data menunjukkan bahwa program ini belum mencapai tingkat adopsi yang diharapkan. Mari kita telaah lebih dalam mengapa hal ini terjadi dan bagaimana peluangnya untuk masa depan.
Pertama-tama, adopsi mobil listrik masih rendah karena terbatasnya pilihan model yang tersedia di pasar Indonesia. Keterbatasan ini mengakibatkan kurangnya variasi yang sesuai dengan selera konsumen. Selain itu, harga mobil listrik yang masih relatif mahal menjadi hambatan utama bagi banyak konsumen.
"Masih rendah, ini yang sedang kami evaluasi," ungkap Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Perkumpulan industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko dikutip dari info Otomotif di halaman Facebook, Minggu 17 September 2023.
Penyebab lainnya yang membuat animo masyarakat rendah adalah, infrastruktur pendukung untuk mobil listrik di dalam negeri masih belum lengkap. Kurangnya stasiun pengisian daya dan dukungan lainnya membuat konsumen ragu-ragu untuk beralih ke mobil listrik.
Meskipun demikian, optimisme tetap ada. Jika harga mobil listrik dapat terjangkau dan modelnya sesuai dengan pasar Indonesia, tren positif dapat diharapkan. Ini sejalan dengan tren global di mana mobil listrik semakin digemari.
Kendaraan listrik roda dua juga menghadapi tantangan serupa. Meskipun pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, penjualan masih tergolong rendah. Alasannya adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap program ini. Aplikasi Sisafira, yang seharusnya membantu, juga belum tersosialisasi dengan baik.
Selain itu, ada keterbatasan pembiayaan yang harus ditanggung oleh diler, yang membuat implementasi program ini menjadi sulit. Pemerintah saat ini sedang melakukan evaluasi untuk memastikan program subsidi ini dapat diterapkan dengan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk menjadi penerima bantuan, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, termasuk menjadi penerima KUR, BPUM, subsidi upah, atau subsidi listrik hingga 900 VA. Program ini memiliki kuota untuk tahun-tahun anggaran tertentu, dan kendaraan listrik yang memenuhi persyaratan TKDN minimal 40% dapat mendapatkan potongan harga.
Meskipun program subsidi ini menghadapi tantangan, mereka mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mendukung transisi menuju kendaraan listrik yang ramah lingkungan. Dengan evaluasi yang tepat dan sosialisasi yang lebih baik, diharapkan bahwa adopsi kendaraan listrik akan meningkat di masa mendatang. Ini akan menguntungkan lingkungan dan menciptakan peluang baru di industri otomotif Indonesia. (*)