- Kementerian ESDM belum menerbitkan izin impor BBM 2026 untuk Shell Indonesia karena kuota yang diajukan masih dievaluasi.
- Shell Indonesia mengajukan pembelian BBM terakhir ke Pertamina pada akhir 2025 sebanyak 100 ribu barel.
- Pemerintah berkomitmen menjamin ketersediaan BBM di semua SPBU, termasuk swasta, melalui sinergi dengan Pertamina.
Suara.com - Rekomendasi izin impor BBM 2026 untuk operator SPBU swasta, Shell Indonesia belum diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menyebut kuota impor yang diajukan Shell masih dalam proses evaluasi.
Laode juga menyatakan, Shell menjadi badan usaha yang terakhir yang mengajukan pembelian base fuel ke PT Pertamina pada akhir 2025 sebesar 100 ribu barel.
"Masih dievaluasi, kan terakhir juga kemarin mereka pemesanan ke Pertamina kan 2025 terakhir. Jadi, masih dievaluasi," kata Loade saat ditemui wartawan usai menghadiri agenda diskusi di Jakarta Selatan pada Kamis (5/2/2026).
Sebagaimana diketahui, kelangkaan BBM kembali terjadi di jaringan SPBU Shell. Sejumlah jenis BBM kembali tidak tersedia.
Sementara sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot menyebut rekomendasi impor BBM bagi SPBU swasta sudah diterbitkan.
"Untuk izin impor itu kan prosesnya sudah berjalan. Itu kan prosesnya sudah berjalan. Itu kan kemarin itu, seharusnya SPBU swasta itu kan sudah bisa melaksanakan proses (impor)," kata Yuliot pada Jumat 30 Januari lalu.
Menurutnya, untuk SPBU swasta yang belum mendapatkan sumber pemasok, maka dapat menjalin kerja sama dengan Pertamina, seperti yang sebelumnya terjadi pada akhir tahun 2025.
"Kalau memang belum mendapatkan sumber, itu kan bekerja sama dengan Pertamina," kata Yuliot.
Baca Juga: ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
Ditegaskannya Pemerintah memiliki komitmen memastikan ketersedian BBM di seluruh SPBU, baik miliki Pertamina ataupun swasta.
"Tetap kita usahakan sinergi bagaimana ketersediaan BBM baik oleh Pertamina maupun oleh Badan Usaha, itu bisa tetap itu berjalan. Itu mungkin hal yang perlu kita evaluasi kembali," ujarnya.