NTB.suara.com - Belakangan banyak kabar yang menyatakan bahwa pembelian beras di sejumlah toko modern di batasi. Tentu ini menjadi perbincangan hangat netizen dan emak-emak di Indonesia. Namun begitu, tak banyak yang mengetahui soal penyebab pembatasan pembelian beras ini.
Dalam akun Facebook network Indonesia, dikutip Rabu 4 Oktober 2023. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, memberikan penjelasan terkait kebijakan pembatasan pembelian beras di ritel modern hingga maksimal 10 kilogram per hari per konsumen. Langkah ini bertujuan untuk mengatur dan memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dipasok oleh Perum Bulog.
Arief menegaskan bahwa pembatasan pembelian ini hanya berlaku untuk beras SPHP yang berasal dari Perum Bulog. Dengan kata lain, jenis beras komersial tidak akan terkena pembatasan ini dan kebijakan pembelian beras komersial akan tetap berada di bawah kendali ritel masing-masing tanpa campur tangan pemerintah.
Menurut Arief, kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperluas distribusi beras SPHP yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai respons terhadap arahan Presiden Joko Widodo untuk memudahkan akses masyarakat terhadap beras.
Arief juga menjelaskan bahwa pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern bertujuan untuk mendorong masyarakat agar berbelanja bijak. Hal ini juga sejalan dengan harga beras SPHP yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp 10.900 per kilogram. Oleh karena itu, setiap rumah diharapkan cukup dengan pembelian 2 pack beras SPHP ini, terutama mengingat kualitas premiumnya.
Keputusan pemerintah ini juga menjadi langkah proaktif menghadapi potensi masalah pasokan beras akibat cuaca ekstrem, seperti El Nino. Dengan demikian, pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah tantangan lingkungan.
Dalam menghadapi perubahan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami alasan di balik kebijakan ini dan berpartisipasi dalam upaya memastikan ketersediaan beras yang cukup dan harga yang stabil bagi semua. (*)