"Petugas gabungan dalam Operasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Operasi Pekat Nala 2019 mengamankan ke-38 sepeda motor sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi balapan liar ini sudah membahayakan dan merupakan perbuatan yang meresahkan masyarakat," jelasnya.
Aksi bali ini dilakukan setelah shalat tarawih, dengan pelaku berusia rata-rata masih remaja dan pemuda. Aksi balapan liar tadi sudah beberapa kali ditertibkan petugas, namun saat petugas pergi aksi balapan berlanjut kembali.
Kendaraan yang terjaring razia ini rata-rata dikendarai remaja dengan cara ugal-ugalan hingga terlibat bali. Tunggangan-tunggangan itu langsung diberi tilang, dan baru dilepaskan usai Lebaran 2019. Tujuannya agar para pelaku tak mengulangi perbuatannya.