Mitsubishi Berharap Outlander PHEV Bebas Pajak

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 05 Februari 2020 | 17:00 WIB
Mitsubishi Berharap Outlander PHEV Bebas Pajak
Mitsubishi Outlander PHEV memiliki dapur pacu berupa: mesin listrik berdaya maksimal 70 kW (94 daya kuda) di bagian belakang dan 60 kW (80,5 daya kuda) di depan, serta satu buah mesin bensin berkapasitas 2.4L DOHC MIVEC [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) kendaraan berbasis listrik murni yang tertuang melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 tahun 2020.

Sejauh ini, para Agen Pemegang Merek (APM) roda empat lebih banyak memasarkan kendaraan dengan dua tenaga penggerak baik hybrid ataupun PHEV (plug-in hybrid electric vehicle).

Mitsubishi Outlander PHEV mengandalkan dua jenis motor penggerak roda [Suara.com/manuel Jeghesta Nainggolan].
Mitsubishi Outlander PHEV mengandalkan dua jenis motor penggerak roda [Suara.com/manuel Jeghesta Nainggolan].

Namun demikian, Head of Sales and Marketing Group PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Imam Choeru Cahya berharap Outlander PHEV masuk sebagai kendaraan berbasis listrik atau Kendaraan Bermotor Listrik (KBL).

"Kami berharap supaya ini (Outlander PHEV) masuk ke regulasi itu (Pergub). Karena memang ada beberapa keringanan seperti pembebasan pajak, aturan ganjil genap, dan tarif parkir. Tapi aturannya masih abu-abu," ujar Imam Chaeru Cahya, di Gianyar, Bali, Rabu (5/2/2020).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa bila melihat Pergub pasal 1 ayat 1 seharusnya masuk. Ini yang masih coba akan dijelaskan lagi.

"Sebenarnya sejalan dengan produk itu (Outlander PHEV)," kata Imam Chaeru Cahya.

Sebagai informasi, Outlander PHEV mengandalkan dua jenis motor penggerak roda, yaitu mesin listrik berdaya maksimal 70 kW (94 daya kuda) di bagian belakang dan 60 kW (80,5 daya kuda) di depan, serta satu buah mesin bensin berkapasitas 2.4L DOHC MIVEC, dengan tenaga puncak 132,7 daya kuda (dk) atau 99 kW dan torsi 211 Nm.

Kedua mesin listriknya bila digabung sanggup menghasilkan tenaga maksimum hingga 174,5 dk. New Outlander PHEV hadir dengan 3 (tiga) mode berkendara, yakni EV Drive Mode, Series Hybrid Mode dan Pararel Hybrid Mode.

Sejauh ini produk ramah lingkungan dari Mitsubishi itu sudah mendapat pesanan sebanyak 50 unit sejak diluncurkan pada ajang GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 lalu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MMKSI Fokus Garap Segmen Fleet Customer Melalui Xpander

MMKSI Fokus Garap Segmen Fleet Customer Melalui Xpander

Otomotif | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:00 WIB

Soal Pengembangan Platform Baru, Ternyata Butuh Biaya Tinggi

Soal Pengembangan Platform Baru, Ternyata Butuh Biaya Tinggi

Otomotif | Selasa, 04 Februari 2020 | 19:00 WIB

Panasonic dan Toyota Siap Luncurkan Baterai Mobil Listrik Universal

Panasonic dan Toyota Siap Luncurkan Baterai Mobil Listrik Universal

Otomotif | Selasa, 04 Februari 2020 | 09:00 WIB

Terkini

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Karhutla di Indragiri Hulu Capai 434 Hektare, Didominasi Gambut Ditanami Sawit

Riau | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

Mensesneg Ungkap Status Guru PPPK Akan Dipindah Jadi Pegawai Pusat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Ulasan Drama Key To The Phoenix Heart: Penuh Intrik dan Konflik Kekuasaan

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×