Viral Aksi Curanmor dengan Modus Baru, Tinggalkan Pacar di Rumah Korban

Rauhanda Riyantama, Gagah Radhitya Widiaseno

Jum'at, 22 Januari 2021 | 12:00 WIB
Viral Aksi Curanmor dengan Modus Baru, Tinggalkan Pacar di Rumah Korban
Modus curanmor gaya baru, tinggalkan pacar di rumah korban (Twitter)

Suara.com - Aksi curanmor masih sering terjadi di beberapa daeerah. Berbagai modus pun dilakukan oknum untuk melancarkan aksi curanmor ini.

Seperti yang paling sering terjadi yakni modus gendam atau hipnotis. Ada juga yang justru berpura-pura untuk melakukan test ride terlebih dahulu.

Kali ini, ada kisah unik dimana pelaku memanfaatkan pacar sebagai jaminan untuk menggondol motor korban.

Seperti cuitan dari akun Facebook Habib yang kemudian di repost akun Twitter @upil_jaran67 menceritakan bagaimana pelaku melancarkan aksi curanmor dengan modus bawa pacar.

Awalnya, korban bercerita kalau pelaku ingin membeli motor Kawasaki KLX dengan pelat nomor AB 3466 IK.

Pelaku pun sudah deal dan ingin membayar motor tersebut di rumah korban. Ia pun menuju rumah korban dengan membawa seorang pacarnya.

Saat sudah sampai di rumah korban, pelaku lalu meminta untuk melakukan test ride terlebih dahulu sebelum membayar motor tersebut.

Modus curanmor gaya baru, tinggalkan pacar di rumah korban (Facebook)
Modus curanmor gaya baru, tinggalkan pacar di rumah korban (Facebook)

Pacar dan motor pelaku sengaja ditinggalkan di rumah korban sebagai jaminan. Namun selang beberapa waktu, pelaku pun tak tampak batang hidungnya.

Lalu korban merasa curiga dan sembari bertanya kepada wanita yang diakui pelaku sebagai pacarnya.

baca juga

Ternyata wanita tersebut tidak tahu apa-apa tentang hal ini. Wanita menyebutkan kalau pelaku tersebut baru kenal seminggu.

Kecurigaan korban pun semakin menjadi-jadi. Akhirnya ia tersadar kalau motornya sudah dibawa kabur pelaku.

Ia pun kemudian berbagi kisah di beberapa media sosial miliknya untuk meminta bantuan kepada warganet menemukan motornya.

Kisah ini kemudian menjadi viral di media sosial dan mendapatkan tanggapan dari warganet di kolom komentar.

"bola bali kejadian ngeneki. dinggo pengalaman nek transaksi motor pembeli pengen coba nek gelem goncengan karo ditutke motor 1 neng mburine, ra gelem cancel aja (Sering kejadian seperti ini, dijadikan pengalaman kalau transaksi motor, pembeli ingin mencoba wajib diikuti dengan cara membonceng atau menggunakan motor lain, tidak mau ya udah cancel saja)" cuit @raditdisini.

"Belajar dari pengalaman, kalo ada orang yg mau pinjem barang berharga kita baik itu mobil/motor/laptop/uang dll baiknya difoto dulu KTP dan orangnya, apalagi bukan temen deket, jangan terlalu baik" tulis @raisakbar99.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pesta Pernikahan Geger Gara-gara Mobil Ini, Muatannya Bikin Heboh

Viral Pesta Pernikahan Geger Gara-gara Mobil Ini, Muatannya Bikin Heboh

Otomotif | Kamis, 21 Januari 2021 | 21:28 WIB

Penumpang Angkot Ngotot Cuma Mau Bayar Rp200 Perak, Aksi Sopir Bikin Salut

Penumpang Angkot Ngotot Cuma Mau Bayar Rp200 Perak, Aksi Sopir Bikin Salut

Video | Kamis, 21 Januari 2021 | 20:00 WIB

Solusi Cerdas saat Banjir, Motor Modifikasi Ini Bisa Menyelam

Solusi Cerdas saat Banjir, Motor Modifikasi Ini Bisa Menyelam

Otomotif | Kamis, 21 Januari 2021 | 19:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×