Nekat Tabrak Motor Polisi, Sopir Minibus Viral Ini Bisa Dikurung 15 Tahun

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 03 Februari 2021 | 21:26 WIB
Nekat Tabrak Motor Polisi, Sopir Minibus Viral Ini Bisa Dikurung 15 Tahun
Kapolres Kota Probolinggo AKBP RM Jauhari berbincang dengan tersangka AA saat rilis kasus ungkap penabrak anggota Satlantas di Mapolres Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (3/2/2021) [ANTARA/ HO - Humas Polresta Probolinggo].

Suara.com - Kejadian viral ini pasti masih hangat dalam ingatan (baca di sini). Yaitu aksi seorang pengemudi minibus angkutan umum di Probolinggo, Jawa Timur yang sengaja menabrak petugas Satlantas saat diperingatkan lantas ngacir begitu saja dari tanggung jawab. Dan netizen yang menyimak unggahan itu sontak menyatakan perlu diusut sampai tuntas.

Kekinian, aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Probolinggo telah menangkap pengemudi itu. Berinisial AA, dia tersangka penabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo, Aipda Ivan Setiarso di Jalan KH Hasan Genggong Kota Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (2/2/2021). Demikian dikutip dari kantor berita Antara.

"Dalam hitungan lima jam, gabungan Tim Unit Reaksi Cepat Polres dan Polresta Probolinggo berhasil mengamankan pelaku dan mobil minibus angkutan umum yang menabrak petugas Satlantas Polres Probolinggo," jelas AKBP RM Jauhari, Kapolres Kota Probolinggo, dalam konferensi pers yang digelar di Markas Polresta Probolinggo, Rabu (3/2/2021).

Sopir angkot nekat menabrak polisi yang tengah melintas di jalan (Instagram)
Sopir minibus nekat menabrak polisi yang tengah melintas di jalan (Instagram)

Kronologis kejadian ini adalah sebagai berikut:

  • Awalnya petugas gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo menggelar Operasi Yustisi di Kecamatan Dringu, batas Kota Probolinggo bagian timur.
  • Sopir angkutan umum yang membawa enam penumpang itu tidak menggunakan masker dan melarikan diri saat akan diberhentikan petugas.
  • "Aipda Ivan Setiarso segera mengejar sampai di Jalan Lumajang, dan sejajar dengan kendaraan minibus itu, lalu memberikan kode untuk berhenti. Namun pelaku justru menabrak petugas dengan badan mobil sampai petugas terjatuh dari motornya dan mengalami luka-luka," jelas Kapolres Kota Probolinggo.
  • Usai menabrak petugas, pelaku melarikan diri ke arah selatan, sedangkan petugas yang menjadi korban tabrak lari itu segera dievakuasi ke RS Wonolangan untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Kami langsung menetapkan AA, warga Kabupaten Probolinggo sebagai tersangka karena yang bersangkutan sebelumnya juga menabrak petugas di lokasi Operasi Yustisi, kemudian menabrak anggota Satlantas Polres Probolinggo saat dikejar," lanjut AKBP RM Jauhari.

Polresta Probolinggo menjerat tersangka dengan pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yakni pasal 338 KUHP jo Pasal 53 KUHP, Pasal 213 KUHP dan Pasal 351 KUHP tentang percobaan pembunuhan, melawan petugas yang mengakibatkan luka-luka dan penganiayaan.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara, sedangkan hasil pemeriksaan tes urine tersangka hasilnya negatif dari obat-obatan terlarang," ujarnya.

Diketahui, kejadian menabrak petugas Satlantas ini viral di media sosial. Sebuah video menayangkan Polisi lalu lintas mengendarai sepeda motornya untuk mengejar minibus.

Saat Polisi berusaha menghentikan minibus bernomor Polisi N 7663 DR, sopir minibus sengaja menabrakkan kendaraannya ke arah motor, sehingga petugas terjatuh.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:24 WIB

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:57 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Viral Momen IShowSpeed Jadi 'Presiden FIFA Dadakan', Tapi Cuma 5 Menit

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:05 WIB

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Siapa Sudaryono Wamentan? Ini Biodata dan Perjalanan Karier Mas Dar

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 18:57 WIB

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

Viral Tawuran Berujung Curanmor di Karawang: Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Komplotan Lain

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:58 WIB

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Viral Mahfud MD Ungkap Dadan BGN Pantas Dihukum Mati: Potong Tangan Terlalu Ringan

Tekno | Minggu, 14 Juni 2026 | 15:54 WIB

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Kolaborasi dengan Artis Korea Makin Dilirik, KACA 2026 Umumkan Deretan Pemenang

Entertainment | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:00 WIB

Terkini

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:00 WIB

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:27 WIB

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:15 WIB

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:39 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB