Suara.com - Ketika melintas di jalan, pejabat tinggi identik dengan sebuah pengawalan yang ketat dengan menggunakan mobil.
Biasanya terdapat mobil polisi di depannya dengan menyalakan lampu strobo guna membelah jalanan agar pejabat tersebut bisa lebih cepat sampai tujuan.
Tak sedikit juga, pengawalan ini menerobos lampu lalu lintas di sebuah jalan agar cepat sampai tujuan.
Ternyata tak semua pejabat melakukan hal yang diceritakan di atas. Hal itu terbukti dalam sebuah potret yang dibagikan oleh akun Facebook Agung Kris.
Dalam sebuah potret yang dibagikannya tersebut, terlihat sebuah mobil mewah Lexus ES 300h tengah berhenti di sebuah persimpangan.
Mobil tersebut diduga tak menggunakan pengawalan di depannya. Mobil berpelat nomor AB 10 HB ini juga tampak tidak menerobos lampu merah dan memilih berhenti untuk menunggu lampu menyala hijau.
Usut punya usut, mobil tersebut merupakan milik dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Mobil sang gubernur itu disebut berhenti di lampu merah Simpang Tiga Borobudur Plaza Jalan Magelang Kota Yogyakarta pada Rabu (26/5/2021).
Dalam keterangannya, pengunggah menyebut bahwa ia bertemu dengan mobil tersebut saat sama-sama di jalan.
Baca Juga: Astra: Apa Ada Kendaraan Listrik yang Bisa Dijangkau Masyarakat Indonesia?
Menurutnya, meski mobil milik Sultan HB X, mobil tersebut menunjukkan cara berkendara yang sederhana dan santun. Ia pun beharap pengendara lain bisa mengikuti untuk santun dalam berlalu lintas di jalan.