Polisi Ciduk Sindikat Oli Motor Palsu, Modus Operandinya Tak Terduga, Wajib Waspada

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Senin, 30 Agustus 2021 | 17:42 WIB
Polisi Ciduk Sindikat Oli Motor Palsu, Modus Operandinya Tak Terduga, Wajib Waspada
Ilustrasi oli bekas
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelaku juga menempelkan nomor registrasi palsu pada bagian kemasan dengan menggunakan mesin registrasi serupa dengan kemasan oli asli.

Para pelaku saat ini masih dalam pemerikasaan oleh petugas kepolisian, mereka terjerat Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat 1 tentang Perlindungan Konsumen.

Kapolres Brebes mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati sebelum membeli oli. Pastikan kemasan tersegel dan warna oli sesuai dengan aslinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI