Intip Pajak Toyota Fortuner Mulai dari Mobil Buatan Tahun 2004, Berapaan, sih?

Cesar Uji Tawakal

Kamis, 31 Maret 2022 | 20:00 WIB
Intip Pajak Toyota Fortuner Mulai dari Mobil Buatan Tahun 2004, Berapaan, sih?
New Toyota Fortuner 2022 resmi meluncur Kamis (13/1/2022) bersama All-New Toyota Land Cruiser [PT TAM].

Suara.com - Selain nyaman dikendarai Toyota Fortuner yang memiliki kapasitas besar menjadi opsi menarik untuk Anda yang selalu bepergian dalam rombongan. Meski demikian selain mengetahui harganya, Anda juga wajib mengetahui pajak Toyota Fortuner. Tak perlu bingung mencari, Anda bisa cek gambaran umumnya di sini!

Jika mengacu pada aturan baku yang berlaku di Indonesia, pajak yang dikenakan adalah 1,5% untuk wilayah luar Jakarta, dan 2% untuk wilayah Jakarta. Jika dilihat, pajak paling rendah untuk unit Fortuner adalah Rp2.055.000 dan paling tinggi di angka Rp7.200.000.

Pajak Toyota Fortuner ini akan tergantung varian mobil dan tahun produksinya. Untuk melihat gambaran umumnya, berikut pajak unit Fortuner dari model tahun 2004 hingga 2022.

Pajak Toyota Fortuner Lengkap

Ilustrasi penghitungan pajak mobil atau kendaraan. (Pixabay.com)
Ilustrasi penghitungan pajak mobil atau kendaraan. (Pixabay.com)
  • Toyota Fortuner tahun 2004 sekitar Rp2.055.000
  • Toyota Fortuner tahun 2005 mulai dari Rp2.130.000 - Rp3.060.000
  • Toyota Fortuner tahun 2006 mulai dari Rp2.225.000 - Rp3.240.000
  • Toyota Fortuner tahun 2007 mulai dari Rp2.235.000 - Rp4.095.000
  • Toyota Fortuner tahun 2008 mulai dari Rp2.460.000 - Rp3.570.000
  • Toyota Fortuner tahun 2009 mulai dari Rp2.865.000 - Rp3.765.000
  • Toyota Fortuner tahun 2010 mulai dari Rp3.225.000 - Rp3.960.000
  • Toyota Fortuner tahun 2011 mulai dari Rp3.330.000 - Rp4.185.000
  • Toyota Fortuner tahun 2012 mulai dari Rp3.405.000 - Rp4.380.000
  • Toyota Fortuner tahun 2013 mulai dari Rp3.825.000 - Rp4.620.000
  • Toyota Fortuner tahun 2014 mulai dari Rp4.320.000 - Rp5.150.000
  • Toyota Fortuner tahun 2015 mulai dari Rp4.365.000 - Rp5.670.000
  • Toyota Fortuner tahun 2016 mulai dari Rp4.635.000 - Rp6.030.000
  • Toyota Fortuner tahun 2017 mulai dari Rp5.280.000 - Rp7.485.000
  • Toyota Fortuner tahun 2018 mulai dari Rp5.460.000 - Rp7.710.000
  • Toyota Fortuner tahun 2019 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000
  • Toyota Fortuner tahun 2020 mulai dari Rp5.535.000 - Rp7.785.000

Untuk mobil Fortuner tahun 2021 dan 2022, penghitungannya bisa menggunakan rumus yang sama dengan cara yang dituliskan di bagian awal tadi. Jadi nilainya juga akan mengikuti harga beli mobil yang Anda miliki tersebut.

Tentu selain pajak kendaraan, ada beberapa pajak lain yang juga wajib dipertimbangkan seperti pajak progresif, pajak 5 tahunan, dan denda pajak saat Anda terlambat membayarkan pajak. Semua pajak ini wajib diperhitungkan. Semoga informasi terkait pajak Toyota Fortuner ini bisa bermanfaat, dan selamat menjalankan aktivitas Anda selanjutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Terbaik untuk Mudik

5 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah Terbaik untuk Mudik

Otomotif | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:56 WIB

Kerap Ditemui di Mobil-Mobil Terkini, Apa Itu VVT? Simak Penjelasannya

Kerap Ditemui di Mobil-Mobil Terkini, Apa Itu VVT? Simak Penjelasannya

Otomotif | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:00 WIB

Daftar Harga Daihatsu Gran Max Bulan Maret-April, Cocok untuk Usaha atau Bepergian Ramai-Ramai

Daftar Harga Daihatsu Gran Max Bulan Maret-April, Cocok untuk Usaha atau Bepergian Ramai-Ramai

Otomotif | Kamis, 31 Maret 2022 | 13:05 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×