12 Komponen Rem Cakram Mobil dan Fungsinya

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:25 WIB
12 Komponen Rem Cakram Mobil dan Fungsinya
Rem cakram mobil dan fungsi komponennya. (Freepik)
Mekanik tengah memeriksa rem mobil. Sebagai ilustrasi komponen rem pada kendaraan roda empat [Envato Elements/serhiibobyk].
Mekanik tengah memeriksa rem mobil. Sebagai ilustrasi komponen rem pada kendaraan roda empat [Envato Elements/serhiibobyk].

7. Kampas Rem

Kampas rem berfungsi agar putaran rem cakram berhenti karena adanya daya gesek yang dihasilkan. Pemilihan bahan kampas rem ini menjadi bahan pertimbangan untuk membelinya karena kerja kampas rem sangat berat sehingga harus dapat bekerja secara optimal dengan kualitas terbaik.

8. Piringan Cakram

Piringan cakram atau disc brake ini merupakan komponen rem cakram yang terhubung dengan roda yang berputar dengan mengikuti putaran roda. Piringan cakram ini berfungsi sebagai penjepit yang ditekan oleh kampas rem sehingga memudahkan melakukan pengereman pada mobil.

9. Booster

Booster merupakan salah satu komponen rem cakram yang bertugas untuk meringankan dan melipatgandakan daya pengereman. Komponen ini terhubung langsung dengan intake manifold dan master silinder. Apabila intake manifold dalam kondisi vakum, maka master silinder akan menarik pedal rem tanpa pengereman total. Booster juga membuat pedal rem terasa lebih ringan saat diinjak.

10. Master Silinder

Master silinder dapat mengubah gerakan mekanis pada bagian pedal rem menjadi tekanan hidrolik. Master silinder memiliki dua jenis yaitu tipe tandem dan tipe tunggal. Tipe tandem ini memiliki dua outlet hose dan piston. Apabila salah satu piston mengalami permasalahan, piston yang lainnya akan mengambil alih. Sementara itu tipe tunggal adalah jumlah hose dan piston hanya satu.

11. Caliper Bracket

baca juga

Caliper bracket berguna untuk memasangkan kaliper agar tidak mudah bergerak. Komponen ini terhubung langsung dengan steering knuckle.

12. Pedal Rem

Pedal rem merupakan komponen dalam rem cakram yang berfungsi untuk mengaktifkan sistem pengereman. Pedal rem ini berbentuk seperti tuas panjang untuk menyesuaikan kebutuhan pengereman oleh pengemudi.

Itulah informasi singkat seputar komponen rem cakram pada mobil. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Suzuki: Permintaan Mobil Baru Tetap Kuat di Tengah Inflasi

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:54 WIB

Prediksi Mobil Baru di GIIAS 2022, Ada Innova Hybrid?

Prediksi Mobil Baru di GIIAS 2022, Ada Innova Hybrid?

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 21:03 WIB

Pemilik KIA dan Hyundai Wajib Waspada, Pencuri dengan Gampang Bobol Mobil dengan Modal USB Saja

Pemilik KIA dan Hyundai Wajib Waspada, Pencuri dengan Gampang Bobol Mobil dengan Modal USB Saja

Otomotif | Sabtu, 06 Agustus 2022 | 15:31 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×