Soerjanto Tjahjono menegaskan bahwa kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle atau BEV) untuk transportasi jalan harus benar-benar dipastikan memenuhi aspek keselamatan, keamanan, dan juga sehat.
"Hanya personel terlatih yang disarankan untuk menangani keadaan itu. Tim tanggap darurat harus selalu standby selama kendaraan listrik beroperasi agar selalu dilakukan evaluasi, khususnya mengenai bahaya, kesulitan, serta mitigasi dan perbaikan SOP yang ada," tukas Soerjanto Tjahjono.
Terkait pemenuhan energi bersih untuk kendaraan listrik, ia menambahkan harus ada yang menghitung total energi dan karbon dari saat batu bara ditambang dengan alat berat sampai dengan menghasilkan listrik sehingga dapat dijadikan bahan evaluasi.
"Itu semua harus dihitung dan dicatat, kami laporkan berapa status karbon Indonesia setelah menggunakan EV. Ini bagian yang juga penting dalam penerapan EV," tutup Soerjanto Tjahjono.