Mempermudah Pengurusan Izin Pedagang dan Pelaku UMKM di Kota Mataram, Kini Tersedia Mobil Keliling DPMPTSP

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 11 Januari 2023 | 18:07 WIB
Mempermudah Pengurusan Izin Pedagang dan Pelaku UMKM di Kota Mataram, Kini Tersedia Mobil Keliling DPMPTSP
Mobil layanan perizinan keliling milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, siap beroperasi. (ANTARA/Nirkomala)

Suara.com - Dalam rangka mempermudah pengurusan izin bagi pedagang dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Mataram, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram telah mengoperasikan satu unit mobil layanan perizinan keliling untuk kota ini.

Dikutip dari kantor berita Antara, H Amiruddin, Kepala DPMPTSP Kota Mataram di Mataram, Rabu (11/1/2023) menyatakan mobil layanan perizinan ini adalah satu inovasi DPMPTSP Kota Mataram. Serta disiagakan di 19 pasar tradisional se-Kota Mataram sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Mobil layanan perizinan keliling ini sebagai upaya kami mendekatkan dan memudahkan layanan perizinan kepada masyarakat," lanjut H Amiruddin.

Ilustrasi UMKM. (Freepik)
Ilustrasi UMKM (Freepik)

Dalam pengajuan izin, masyarakat cukup menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan memiliki nomor telepon yang aktif. Seluruh perizinan diberikan secara gratis.

"Semua layanan perizinan untuk pelaku usaha risiko rendah dan menengah, gratis tanpa ada pungutan biaya apapun. Harapannya, bisa memberikan dampak positif terhadap iklim berusaha bagi masyarakat," tukas H Amiruddin.

Pelayanan perizinan OSS (Online single submission) keliling yang dicanangkan mulai Senin (9/1/2023) itu bisa menerbitkan izin langsung di tempat dengan catatan persyaratan pemohon lengkap.

Perizinan yang diproses di mobil layanan keliling adalah jenis usaha risiko rendah dan menengah seperti UMKM. Bersama sistem OSS masyarakat bisa langsung mendapatkan nomor induk berusaha (NIB) sebagai daftar perusahaan atau jenis usaha.

"Sedangkan untuk usaha risiko tinggi, belum bisa karena perlu dilakukan kajian-kajian yang bersifat teknis," jelas H Amiruddin.

Dipaparkannya pula, sejak operasi mobil layanan keliling dicanangkan, sudah ada sekitar 50 pelaku usaha yang mengajukan permohonan izin berusaha.

baca juga

"Harapan kami, angka ini bisa terus bertambah sehingga pelaku UMKM bisa memiliki NIB yang menjadi salah satu bukti legal keberadaan usaha yang dilakoni warga," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Tampil di INACRAFT October 2026, 38 UMKM Binaan Pertamina Siap Perluas Pasar

Tampil di INACRAFT October 2026, 38 UMKM Binaan Pertamina Siap Perluas Pasar

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:50 WIB

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

OJK Catat Pembiayaan UMKM Capai Rp1.949 Triliun hingga Juli 2026

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:03 WIB

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

PNM Kembali Terbitkan Orange Bond dan Orange Sukuk Rp2,59 Triliun

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:50 WIB

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina SMEXPO "Pulang Kampung" ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Pertamina SMEXPO "Pulang Kampung" ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

Nasib 127 UMKM Terdampak Penataan Setu Babakan, Tak Semua Bisa Direlokasi

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Ketika Pemerintah Memuja UMKM, tapi Gagal Menyediakan Pekerjaan yang Layak

Ketika Pemerintah Memuja UMKM, tapi Gagal Menyediakan Pekerjaan yang Layak

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Digelar, Ini Cara UMKM Agar Bisa Ikut Serta

Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Digelar, Ini Cara UMKM Agar Bisa Ikut Serta

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Terkini

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

×