Pemerintah Terus Dorong Standarisasi Baterai Motor Listrik di Indonesia

Manuel Jeghesta Nainggolan

Minggu, 29 Oktober 2023 | 15:55 WIB
Pemerintah Terus Dorong Standarisasi Baterai Motor Listrik di Indonesia
Ilustrasi standarisasi baterai motor listrik. (rideapart.com)

Suara.com - Pemerintah Indonesia terus melakukan upaya untuk mendorong akselerasi kendaraan listrik. Salah satu strategi yang terus digodok adalah dengan melakukan standarisasi baterai motor listrik

Disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita, pihaknya terus berdiskusi dengan para produsen motor listrik untuk mencari cara melakukan standarisasi baterai agar transisi menuju kendaraan listrik bsa lebih cepat tercapai.

"Kami ingin membuat masyarakat sebagai calon konsumen bisa lebih nyaman dengan adanya standarisasi (baterai)," jelas Agus, saat ditemui di IMOS+ 2023, di ICE, BSD City, Tangerang, Banten.

Lebih lanjut, Menperin menjelaskan, pihaknya juga sudah memberikan arahan agar standarisasi baterai bisa segera terwujud.

"Cepat atau lambat, kita harus punya standar dari motor listrik," tegasnya.

Agus juga menyampaikan, standarisasi baterai yang dimaksud, akan fokus kepada konstruksi baterai, mulai dari segi perakitan komponen hingga jenis sel yang digunakan.

Dengan mulai seragamnya baterai di Indonesia ini, industri otomotif, khususnya di sektor roda dua listrik akan bisa semakin berkembang dan menyerap tenaga lokal.

Subsidi Motor Listrik

Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan mengenai perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.

baca juga

Ini ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Dalam Permenperin 21/2023 disebutkan bahwa program bantuan diberikan untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,. jelas Menperin.

Melalui program bantuan pemerintah ini, masyarakat akan mendapat potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit KBL Berbasis Baterai Roda Dua. .Pemerintah akan membayar penggantian potongan harga atas pembelian motor listrik oleh masyarakat kepada perusahaan industri.

Permenperin 21/2023 juga menegaskan, dalam melakukan proses pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua, diler perlu melakukan pemeriksaan kesesuaian data pembeli motor listrik yang berbasis NIK terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pameran Otomotif Khusus Sepeda Motor IMOS+ 2023 Dinilai Lebih Semarak

Pameran Otomotif Khusus Sepeda Motor IMOS+ 2023 Dinilai Lebih Semarak

Otomotif | Minggu, 29 Oktober 2023 | 13:48 WIB

Electrum Gandeng Perusahaan Teknologi Percepat Produksi Sepeda Motor Listrik

Electrum Gandeng Perusahaan Teknologi Percepat Produksi Sepeda Motor Listrik

Otomotif | Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:55 WIB

Penampakan Motor Listrik Suzuki e-Burgman di Jepang, Akan Masuk Indonesia?

Penampakan Motor Listrik Suzuki e-Burgman di Jepang, Akan Masuk Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:12 WIB

Honda dan Mitsubishi Sepakati Kerjasama untuk Menjajaki Bisnis Kendaraan Listrik

Honda dan Mitsubishi Sepakati Kerjasama untuk Menjajaki Bisnis Kendaraan Listrik

Otomotif | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 11:57 WIB

Menperin: Indonesia Mampu Produksi 1,4 Juta Sepeda Motor Listrik Pertahun

Menperin: Indonesia Mampu Produksi 1,4 Juta Sepeda Motor Listrik Pertahun

Otomotif | Kamis, 26 Oktober 2023 | 20:50 WIB

Motor Listrik ALVA Dapat Potongan Harga Khusus Selama IMOS+ 2023

Motor Listrik ALVA Dapat Potongan Harga Khusus Selama IMOS+ 2023

Otomotif | Kamis, 26 Oktober 2023 | 13:04 WIB

Terkini

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

5 Cara Menghilangkan Noda Kunyit di Blender, Kembali Bersih dan Anti Bau

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 08:10 WIB

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

6.622 Warga Pekanbaru Alami Gangguan Kesehatan Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 24 September 2026 | 08:04 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Jika Perang Berlanjut: Ogah Tunduk ke Amerika Serikat

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

40 Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla! Pemerintah Didesak Beri Perlindungan Ekstra

News | Kamis, 24 September 2026 | 08:03 WIB

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Menyesap Dieng Dari Hulu ke Hilir: Jejak GI Tourism yang Dirintis DJKI

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 08:00 WIB

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

BSI Dorong Produk Halal Lokal Naik Kelas hingga Pasar Global lewat International Expo 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 07:58 WIB

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Tak Terima Hasil Sabung Ayam, Pria di Mesuji Tembak Lawan dari Jarak 2 Meter

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 07:53 WIB

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Di Balik Kemewahan AI Indonesia: Ada Bumi yang Kian Gerah

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 07:50 WIB

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

Sri Lanka Jadi Calon Markas Baru Sindikat Penipuan Siber Internasional di Asia Pasifik

News | Kamis, 24 September 2026 | 07:45 WIB

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Masa Kerja Tak Berlaku Lagi, TPP ASN Kota Malang Kini Murni Berdasarkan Kinerja

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 07:44 WIB

×