Menanti Motor yang Akan Dirilis AHM Hari Ini, Intip Besaran Pajak Motor Honda Scoopy 2024

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Rabu, 09 Oktober 2024 | 10:10 WIB
Menanti Motor yang Akan Dirilis AHM Hari Ini, Intip Besaran Pajak Motor Honda Scoopy 2024
New Honda Scoopy. (Foto Istimewa)

Suara.com - Kabar baik untuk para penggemar Honda Scoopy jelang rilis motor baru dari PT. Astra Honda Motor (AHM) yang akan dilaksanakan pada hari ini (9/10/2024). Diisukan Honda Scoopy bakal mendapatkan penyegaran dari AHM.

Sambil menantikan kehadiran Scoopy terbaru, ada baiknya kalian mempersiapkan diri dengan mengetahui besaran pajak motor retro ini agar tak kaget di masa depan.

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Motor Honda Scoopy?

Menghitung pajak motor Honda Scoopy sebenarnya cukup mudah. Kita hanya perlu mengetahui Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dari motor tersebut. NJKB ini adalah nilai standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk setiap jenis kendaraan bermotor.

Berikut cara menghitungnya:

  • Cari Tahu NJKB: NJKB dapat ditemukan pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau dengan mengeceknya di situs resmi Samsat daerah.
  • Hitung Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Kalikan NJKB dengan 2 persen. Hasilnya adalah besaran PKB yang harus dibayarkan.
  • Tambahkan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Tambahkan besaran SWDKLLJ yang biasanya sekitar Rp 35.000.

Contoh Perhitungan untuk Honda Scoopy yang beredar saat ini:

Honda Scoopy. [Astra Honda Motor]
Honda Scoopy. [Astra Honda Motor]

Menilik dari laman Samsat PKB Jakarta, Honda SCoopy berkode F1C02N46L0 AT memiliki NJKB Rp 15,8 juta. Setelah itu, menentukan PKB dengan rumus di atas yakni sebagai berikut.

  • PKB = Rp 15.800.000 x 2 persn = Rp 316.000
  • Total Pajak = Rp 316.000 + Rp 35.000 = Rp 351.000

Jadi, pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya adalah Rp 351.000. Perlu diingat bahwa pajak di masing-masing daerah bakalan berbeda. Lalu untuk kendaraan baru biasanya terdapat Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Itulah kisaran pajak Honda Scoopy sebelum rilis motor baru AHM.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Toyota Hilux Rangga Akhirnya Diluncurkan, Mengaspal Pekan Depan

Toyota Hilux Rangga Akhirnya Diluncurkan, Mengaspal Pekan Depan

Otomotif | Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:01 WIB

Potret SportBike Edisi Terbatas Berdesain Unik, Bentuk Winglet Bak Mulut Kalajengking

Potret SportBike Edisi Terbatas Berdesain Unik, Bentuk Winglet Bak Mulut Kalajengking

Otomotif | Selasa, 08 Oktober 2024 | 19:00 WIB

Review Film The Bikeriders: Aksi Geng Motor Penuh Drama

Review Film The Bikeriders: Aksi Geng Motor Penuh Drama

Your Say | Selasa, 08 Oktober 2024 | 17:05 WIB

Terkini

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

×