Berantas Pelanggar Aturan Lalu Lintas: "Bounty Hunter" di Vietnam Dapat Fasilitas, Hadiah Tembus 3 Juta Rupiah

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 07 Januari 2025 | 12:39 WIB
Berantas Pelanggar Aturan Lalu Lintas: "Bounty Hunter" di Vietnam Dapat Fasilitas, Hadiah Tembus 3 Juta Rupiah
Cara Bayar Tilang Elektronik (freepik)

Suara.com - Dalam upaya mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan jalan, pemerintah Vietnam mengambil langkah inovatif dengan melibatkan warga dalam penegakan aturan lalu lintas.

Mulai bulan ini, warga dan organisasi di Vietnam berkesempatan mendapatkan hadiah hingga 5 juta VND (IDR 3.2 juta) jika mereka memberikan bukti pelanggaran keselamatan jalan, baik dilakukan oleh pengendara motor, mobil, atau kendaraan jenis lain.

Besaran hadiah akan bervariasi karena merupakan 10 persen dari jumlah denda, sehingga beberapa pembayaran akan jauh lebih kecil, menurut laporan Carscoops.

Tujuan dan Penggunaan Dana

Program ini diharapkan dapat membuat jalanan lebih aman. Pemerintah Vietnam mengklaim bahwa uang yang diperoleh dari denda tambahan, ditambah 30 persen dari uang yang terkumpul melalui lelang pelat nomor, akan digunakan untuk meningkatkan keselamatan jalan.

Dana tersebut akan membantu pembelian kendaraan dan peralatan, pengembangan sistem informasi, pemeliharaan basis data lalu lintas, mendukung investigasi manajemen kemacetan, dan membayar petugas lalu lintas malam, seperti yang dilaporkan oleh Vietnamnet.

Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Langkah Keselamatan Lainnya

Langkah-langkah keselamatan lainnya yang diperkenalkan di Vietnam pada saat yang sama termasuk pemasangan kamera pengawas, peningkatan denda, dan hukuman yang lebih ketat untuk pelanggaran lalu lintas.

Denda untuk menerobos lampu merah, misalnya, meningkat dari VND 4-6 juta (Rp 2,5-3,8 juta) menjadi VND 18-20 juta (Rp 11,4-12,7 jutaan).

baca juga

Sementara beberapa pelanggaran seperti menghalangi pemeriksaan lalu lintas, tidak mengamankan kargo dengan benar, atau mengabaikan instruksi polisi, sekarang akan dikenakan biaya hingga 30 kali lebih tinggi daripada sebelumnya.

Mulai bulan ini, pengemudi juga akan mendapat notifikasi melalui aplikasi smartphone VNeTraffic jika mereka kepergok melakukan pelanggaran. Hal ini bisa jadi akan diadopsi oleh negara-negara lain di masa depan.

Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sejumlah petugas kepolisian memberikan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/07/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Insentif yang Kuat

Rencana hadiah ini memberikan insentif kuat bagi masyarakat untuk mengirimkan rekaman mereka untuk cari cuan.

Meskipun ada sesuatu yang agak kontroversial tentang ide membayar orang untuk informasi, tampaknya Vietnam perlu mengambil tindakan radikal ini.

Polisi berjuang melawan pelanggaran seperti kecepatan berlebih, menerobos lampu merah, berkendara di sisi jalan yang salah, mundur di jalan raya, dan umumnya menyebabkan kekacauan, seperti yang dilaporkan oleh Vietnamnet Global.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jago Hadapi Jalan Berlubang, Ini Tips Cerdas untuk Pemotor

Jago Hadapi Jalan Berlubang, Ini Tips Cerdas untuk Pemotor

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 19:47 WIB

Sensasi Berkendara Dalam Genggaman: Fitur Booking Test Ride Motorku X Bikin Jatuh Hati

Sensasi Berkendara Dalam Genggaman: Fitur Booking Test Ride Motorku X Bikin Jatuh Hati

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 19:44 WIB

Tesla vs BYD, Siapa Raja Mobil Listrik 2024?

Tesla vs BYD, Siapa Raja Mobil Listrik 2024?

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 19:10 WIB

Menguak Misteri Aki Lemah Kendaraan, 3 Tanda Ini Wajib Tahu

Menguak Misteri Aki Lemah Kendaraan, 3 Tanda Ini Wajib Tahu

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 19:39 WIB

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pelanggar Berat Siap-Siap Bikin SIM Baru

Tilang Sistem Poin Berlaku Tahun Ini, Pelanggar Berat Siap-Siap Bikin SIM Baru

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 17:21 WIB

Tampilan Gagah bak Moge, Tapi Pede Pakai Knalpot "Palsu": Kenalan dengan Balistron yang Bikin Kawasaki Heran

Tampilan Gagah bak Moge, Tapi Pede Pakai Knalpot "Palsu": Kenalan dengan Balistron yang Bikin Kawasaki Heran

Otomotif | Senin, 06 Januari 2025 | 17:44 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×