Daihatsu Taft GT 2.8 (tahun 1985-1990) memiliki pajak tahunan yang berkisar antara Rp533.000 hingga Rp743.000, sedangkan Taft GT 28 (tahun 1994-1996) dikenakan pajak antara Rp968.000 hingga Rp1.169.000.
6. Pajak Daihatsu Espass
Daihatsu Espass 1.3 (tahun 1995-1999) dikenakan pajak antara Rp446.000 hingga Rp713.000, sedangkan untuk tahun 2000-2005, pajaknya berkisar antara Rp773.000 hingga Rp1.013.000.
![Daihatsu Ayla. [Astra Daihatsu Motor]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/08/13/55059-daihatsu-ayla.jpg)
7. Pajak Daihatsu Ayla
Daihatsu Ayla X 1.3 (tahun 2013-2014) memiliki pajak antara Rp1.238.000 hingga Rp1.328.000. Untuk Ayla X 1.3 A/T (tahun 2013-2016) pajaknya berkisar antara Rp1.343.000 hingga Rp1.780.000. Varian D MT (tahun 2015-2020) dikenakan pajak antara Rp1.260.000 hingga Rp1.480.000, sedangkan Ayla X MT (tahun 2015-2020) memiliki pajak antara Rp1.600.000 hingga Rp1.840.000.
8. Pajak Daihatsu Xenia
Daihatsu Xenia Tipe Li Deluxe (tahun 2004-2007) memiliki pajak mulai dari Rp1.050.000 hingga Rp1.407.000. Tipe Xi Deluxe (tahun 2004-2011) dikenakan pajak antara Rp1.128.000 hingga Rp1.827.000. Tipe Mi (tahun 2004-2011) memiliki pajak antara Rp966.000 hingga Rp1.617.000. Xenia Tipe X (tahun 2009-2023) dikenakan pajak antara Rp1,7 jutaan hingga Rp3,2 jutaan, sementara Tipe R (tahun 2015-2021) dikenakan pajak antara Rp2.436.000 hingga Rp3.444.000. Untuk Xenia Tipe R All New (tahun 2021-2023) pajaknya mulai dari Rp3.255.000 hingga Rp3.402.000.
9. Pajak Daihatsu Luxio, GranMax, Sigra, dan Sirion
Baca Juga: Merek Mobil Listrik Xpeng Resmi Diluncurkan di Indonesia
Semua varian Daihatsu Luxio, Gran Max, serta Sigra dan Sirion dikenakan pajak sekitar Rp1,5 jutaan hingga Rp2 jutaan.