Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?

Muhammad Yunus Suara.Com
Selasa, 29 Juli 2025 | 13:33 WIB
Siap-siap Ganti Mobil? Update Pajak Kendaraan 2025: Mobil Listrik Bakal Lebih Murah?
mobil listrik vs mobil bensin: mana lebih untung di masa datang [Suara.com]

Suara.com - Bagi Anda yang sedang menimbang-nimbang untuk membeli mobil baru, tahun 2025 bisa menjadi momen krusial.

Pemerintah sinyalnya semakin kuat untuk merombak sistem perpajakan kendaraan bermotor, sebuah langkah yang disebut-sebut akan menjadi "karpet merah" bagi era elektrifikasi di Indonesia.

Pertanyaan yang paling sering muncul di benak calon konsumen pun menggema: apakah mobil listrik akhirnya akan benar-benar lebih murah?

Kebijakan pajak terbaru ini bukan sekadar penyesuaian tarif, melainkan sebuah pergeseran fundamental yang dapat mengubah peta harga dan pilihan konsumen secara drastis.

Mari kita bedah lebih dalam mengenai potensi kebijakan pajak terbaru, insentif yang mungkin digelontorkan, dan dampaknya secara langsung bagi kantong Anda.

Pergeseran Paradigma: Dari Pajak Berbasis 'CC' ke Pajak Berbasis 'Emisi'

Selama ini, kita akrab dengan sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang perhitungannya sangat dipengaruhi oleh kapasitas mesin (diukur dalam 'cc') dan nilai jual kendaraan.

Semakin besar kapasitas mesinnya, semakin mahal pajaknya. Namun, sistem ini dianggap sudah tidak relevan dengan tujuan pemerintah untuk menekan polusi udara.

Untuk tahun 2025 dan seterusnya, wacana terkuat adalah penerapan pajak berbasis emisi karbon (CO2). Apa artinya ini bagi Anda?

Baca Juga: Suku Cadang Asli vs Aftermarket: Perang Harga Bikin Pusing, Mana Lebih Untung?

Mobil Konvensional (ICE): Kendaraan yang menghasilkan emisi gas buang tinggi, terutama mobil dengan mesin berkapasitas besar atau yang tidak ramah lingkungan, berpotensi dikenakan tarif pajak tahunan yang lebih mahal.

Mobil Listrik (EV): Karena tidak menghasilkan emisi gas buang sama sekali (zero emission), mobil listrik secara otomatis akan berada di tarif pajak terendah, bahkan berpotensi nol persen untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunannya.

Ini adalah langkah strategis untuk memberikan "hukuman" bagi pencemar dan "hadiah" bagi pengguna teknologi bersih.

Hujan Insentif: Apa Saja Potongan Harga yang Bisa Dinikmati Pembeli Mobil Listrik?

Pajak tahunan yang murah hanyalah satu bagian dari kue. Untuk membuat harga beli mobil listrik semakin terjangkau, pemerintah diperkirakan akan melanjutkan dan bahkan memperkuat berbagai insentif fiskal.

Berikut adalah potensi "diskon" yang bisa Anda dapatkan:

-Diskon PPN (Pajak Pertambahan Nilai)

Insentif ini sudah berjalan dan terbukti efektif memotong harga jual mobil listrik secara signifikan.

Jika saat ini PPN mobil adalah 11%, mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) hanya dikenakan PPN sebesar 1%. Potongan 10% dari harga ratusan juta tentu sangat terasa.

Kebijakan ini sangat mungkin diperpanjang hingga 2025.

-Pembebasan Bea Balik Nama (BBNKB)

Di banyak daerah, seperti DKI Jakarta, BBNKB untuk mobil listrik pertama sudah digratiskan.

BBNKB biasanya mencapai 12,5% dari harga mobil, sehingga pembebasan ini merupakan potongan harga yang sangat besar saat pembelian awal.

-Potensi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0%

Pemerintah telah menetapkan tarif PPnBM 0% untuk mobil listrik. Ini membuat harga mobil listrik impor utuh (CBU) maupun yang dirakit lokal (CKD) menjadi jauh lebih kompetitif dibandingkan mobil konvensional di kelas yang sama.

Jika semua insentif ini digabungkan, harga on-the-road (OTR) sebuah mobil listrik bisa terpangkas puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dampak Langsung untuk Konsumen: Menghitung Ulang Untung Rugi

Dengan skema pajak dan insentif baru ini, kalkulasi membeli mobil akan berubah total.

Bagi Calon Pembeli Mobil Listrik: Ini adalah kabar terbaik. Hambatan utama, yaitu harga beli yang mahal, perlahan terkikis.

Ditambah dengan biaya operasional yang jauh lebih rendah (tidak perlu beli bensin, perawatan minim), total biaya kepemilikan (total cost of ownership) mobil listrik menjadi sangat menarik dan bisa jadi lebih murah daripada mobil bensin dalam jangka panjang.

Bagi Calon Pembeli Mobil Bensin: Anda perlu lebih cermat. Memilih mobil dengan emisi rendah (seperti LCGC atau hybrid) akan menjadi pilihan bijak untuk menghindari beban pajak tahunan yang membengkak di masa depan.

Membeli mobil bekas dengan kapasitas mesin besar mungkin terlihat murah di awal, namun bisa menjadi "bom waktu" biaya tahunan.

Kebijakan ini secara efektif mendorong konsumen untuk berpikir dua kali sebelum membeli kendaraan konvensional dan mulai melirik kendaraan listrik sebagai alternatif yang logis dan menguntungkan secara finansial.

Masa Depan yang Lebih Hijau dan Murah?

Pembaruan kebijakan pajak kendaraan 2025 adalah sinyal paling jelas dari pemerintah bahwa masa depan mobilitas Indonesia adalah listrik.

Dengan menekan biaya awal melalui insentif dan meringankan beban tahunan melalui pajak berbasis emisi, pemerintah berusaha menghilangkan keraguan terbesar konsumen.

Meski tantangan seperti infrastruktur pengisian daya dan harga baterai masih ada, langkah fiskal ini adalah fondasi krusial yang akan mengakselerasi adopsi kendaraan listrik secara masif.

Dengan potensi kebijakan baru ini, apakah Anda semakin yakin untuk beralih ke mobil listrik pada tahun 2025? Atau masih ada faktor lain yang membuat Anda ragu?

Bagikan pendapat dan analisis Anda di kolom komentar di bawah!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI