Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menyita sejumlah kendaraan milik Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Dari puluhan kendaraan yang diamankan, salah satunya adalah mobil sport mewah Nissan GT-R R35.
Penangkapan Immanuel, atau yang akrab disapa Noel, dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap sebuah perusahaan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 22 unit kendaraan yang terdiri dari 15 mobil dan 7 motor. Beberapa kendaraan tercatat dalam kondisi pajak mati, bahkan ada yang masih menggunakan nama perusahaan sebagai pemilik.
Ketika ditelusuri melalui laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemprov DKI Jakarta, kepemilikan kendaraan itu tertera berbeda-beda, ada yang atas nama pribadi, ada pula yang atas nama perusahaan.
Salah satu kendaraan yang menarik perhatian publik adalah Nissan GT-R dengan pelat nomor D 1261 QGK. Namun saat tim Suara.com menelisik melalui aplikasi Sapawarga, dan juga lewat situs Bapenda Jabar (23/8/2025), data kendaraan tersebut tidak ditemukan.

Nissan GT-R: Mobil Sport Ikonik yang Disita
Nissan GT-R dikenal sebagai mobil sport legendaris asal Jepang. Sedan dua pintu ini memang dibanderol dengan harga fantastis, meski masih tergolong lebih “terjangkau” dibandingkan supercar asal Eropa seperti Ferrari atau Lamborghini.
Dengan harga jual yang bisa mencapai miliaran rupiah, tak heran bila beban pajak tahunan mobil ini juga cukup besar. Untuk satu tahun pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), jumlahnya bisa menembus puluhan juta rupiah. Nominal tersebut bahkan sebanding dengan harga sebuah motor sport kelas 250 cc.
Seorang pemilik Nissan GT-R pernah mengungkapkan bahwa biaya pajak tahunan mobilnya berkisar Rp40 juta. Meski terbilang mahal, angka itu masih dianggap wajar jika dibandingkan dengan pajak supercar Eropa yang bisa menembus lebih dari Rp100 juta per tahun.
GT-R milik Immanuel diduga merupakan edisi terbatas, yaitu Skyline Edition. Model ini menggunakan basis varian Premium dengan warna khas Bayside Blue dan interior bernuansa biru.
Baca Juga: Gaji Immanuel Ebenezer Rp46 Juta, Butuh Berapa Tahun Buat Beli 'Godzilla' Nissan GT-R Sitaan KPK?
Dari sisi performa, mobil tersebut dibekali mesin 3.8L V6 twin-turbo yang dipasangkan dengan transmisi dual-clutch enam percepatan. Tenaga maksimumnya mencapai 565 Tk dengan sistem penggerak semua roda.

Saat pertama kali diluncurkan pada 2007, GT-R berhasil mengubah standar mobil performa dunia dan memaksa banyak produsen lain untuk ikut berinovasi.
Harga GT-R R35 Skyline Edition di pasar global disebut mencapai 132 ribu dolar AS atau sekitar Rp2,1 miliar. Jika masuk ke Indonesia melalui jalur importir umum, nilainya tentu jauh lebih tinggi.
Perhitungan Pajak Mobil: Dari Tahunan hingga Lima Tahunan
Bagi pemilik kendaraan, memahami cara menghitung pajak sangatlah penting. Pajak mobil biasanya dibedakan menjadi pajak tahun pertama, pajak tahunan reguler, dan pajak lima tahunan.
1. Pajak Tahun Pertama
Pada tahun pertama, biaya yang dikenakan relatif lebih besar karena mencakup berbagai komponen tambahan. Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2% dari nilai jual kendaraan, ada juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10% dari harga mobil. Biaya lain meliputi SWDKLLJ, pembuatan TNKB (plat nomor), serta penerbitan STNK.
2. Pajak Tahunan Reguler
Setelah melewati tahun pertama, perhitungan pajak menjadi lebih sederhana. Pemilik kendaraan hanya perlu membayar PKB sebesar 2% dari nilai jual kendaraan, ditambah dengan SWDKLLJ senilai Rp143 ribu serta biaya administrasi sekitar Rp50 ribu.
3. Pajak Lima Tahunan
Pada tahun kelima, pemilik kendaraan wajib melakukan perpanjangan STNK sekaligus penggantian plat nomor. Biayanya mirip dengan tahun pertama, hanya saja nilai PKB akan disesuaikan dengan harga jual kendaraan yang sudah mengalami penyusutan.
Misalnya, jika harga mobil turun menjadi Rp190 juta pada tahun kelima, maka PKB yang harus dibayar adalah 2% dari nilai tersebut, yakni Rp3,8 juta, kemudian ditambah biaya administrasi dan SWDKLLJ.
Bagi masyarakat umum, pemahaman soal pajak kendaraan penting agar bisa mempersiapkan biaya kepemilikan mobil dengan lebih matang, apalagi jika yang dimiliki adalah kendaraan dengan nilai jual tinggi seperti Nissan GT-R.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama