Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 26 September 2025 | 16:35 WIB
Syarat dan Ketentuan Kredit Mobil Syariah di Pegadaian: Buat Pengusaha Mikro dan Karyawan
Ilustrasi orang beli mobil via kredit syariah. (Suara.com/Gemini AI)
baca 10 detik
  • Skema Syariah Transparan – Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian menggunakan akad syariah tanpa bunga, diganti margin tetap yang disepakati sejak awal, sehingga cicilan tidak berubah hingga akhir tenor.
  • Keunggulan Utama – Uang muka ringan (10% motor, 20% mobil), biaya administrasi murah, tenor fleksibel 12–60 bulan, proses cepat dengan dokumen sederhana, serta bebas pilih dealer.
  • Fleksibel untuk Individu & Usaha – Plafon pinjaman Rp5 juta–Rp450 juta, tersedia juga untuk badan usaha (fleet) dengan sistem payroll, cocok bagi pengusaha mikro, karyawan, maupun profesional yang butuh kendaraan operasional atau pribadi.

Suara.com - Membeli mobil baru atau bekas sering kali jadi kebutuhan penting, baik untuk menunjang usaha maupun aktivitas keluarga. Namun, tidak semua orang bisa langsung membayar tunai.

Untuk itu, Pegadaian menghadirkan Cicil Kendaraan Syariah, sebuah layanan pembiayaan yang dirancang khusus bagi pengusaha mikro, karyawan, maupun profesional dengan sistem yang transparan dan sesuai prinsip syariah.

Apa Itu Cicil Kendaraan Syariah?

Cicil Kendaraan Syariah adalah fasilitas pinjaman berbasis akad syariah untuk pembelian kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas. Skema kredit kendaraan syariah ini tidak menggunakan bunga, melainkan margin keuntungan yang disepakati sejak awal. Dengan begitu, cicilan tetap hingga akhir tenor, sehingga lebih menenteramkan dan adil bagi nasabah.

Keunggulan Cicil Kendaraan di Pegadaian

Ada beberapa alasan mengapa produk ini menarik:

  • Uang muka terjangkau: minimal 10% untuk motor dan 20% untuk mobil.
  • Biaya administrasi murah: Rp70 ribu untuk motor dan Rp200 ribu untuk mobil.
  • Angsuran tetap: tidak berubah hingga akhir masa cicilan.
  • Proses cepat dan mudah: pengajuan bisa dilakukan di outlet Pegadaian dengan dokumen sederhana.
  • Tenor fleksibel: mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.
  • Bebas pilih dealer: nasabah bisa menentukan sendiri kendaraan dan dealer yang diinginkan.

Syarat Pengajuan untuk Individu

Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)
Ilustrasi orang menyelesaikan kredit mobil (Design by Meta AI)

Bagi karyawan atau pengusaha mikro, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

  • Fotokopi KTP (suami/istri) dan Kartu Keluarga.
  • Fotokopi SK pengangkatan sebagai pegawai tetap (minimal 2 tahun masa kerja).
  • Slip gaji 2 bulan terakhir.
  • Rekomendasi atasan langsung.
  • Formulir aplikasi Cicil Kendaraan yang sudah diisi dan ditandatangani.
  • Membayar uang muka sesuai ketentuan.
  • Menandatangani akad Cicil Kendaraan.
  • Setelah dokumen diverifikasi dan disetujui, kendaraan akan langsung dikirim ke rumah nasabah.

Skema Pembiayaan dan Tarif

baca juga

Plafon pinjaman: Rp5 juta hingga Rp450 juta.

Biaya mu’nah pemeliharaan: 0,90% dari taksiran x jangka waktu.

Tenor: 2–60 bulan.

Contoh simulasi: Jika membeli motor dengan harga Rp30 juta dan tenor 48 bulan, DP 10% (Rp3 juta), maka angsuran pokok bulanan Rp625 ribu. Ditambah biaya mu’nah pemeliharaan Rp270 ribu, total cicilan per bulan menjadi Rp895 ribu.

Skema untuk Badan Usaha (Fleet)

Pegadaian juga menyediakan pembiayaan kendaraan untuk badan usaha. Syaratnya, usaha sudah berjalan minimal 2 tahun, berdomisili di Indonesia, memiliki riwayat kredit baik, serta tidak dalam status sengketa atau pailit. Sistem pembayaran dilakukan melalui pemotongan gaji (payroll) karyawan.

Biaya layanan untuk fleet relatif sama, dengan pilihan tenor hingga 60 bulan. Besaran biaya mu’nah pemeliharaan disesuaikan dengan rekomendasi unit bisnis syariah Pegadaian.

Cicil Kendaraan Syariah Pegadaian adalah solusi pembiayaan mobil atau motor yang aman, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Dengan uang muka ringan, biaya administrasi murah, serta tenor fleksibel, produk ini cocok untuk pengusaha mikro yang butuh kendaraan operasional maupun karyawan yang ingin memiliki kendaraan pribadi.

Bagi Anda yang ingin membeli mobil tanpa khawatir soal bunga, layanan ini bisa jadi pilihan tepat: proses mudah, cicilan tetap, dan kendaraan bisa langsung digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SEVA Berikan Tips dan Trik Beli Mobil Baru di GIIAS Semarang 2025

SEVA Berikan Tips dan Trik Beli Mobil Baru di GIIAS Semarang 2025

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 11:45 WIB

Totalitas Tanpa Ampun! Marthino Lio Tabrak Mobil Beneran di Film Horor Terbaru

Totalitas Tanpa Ampun! Marthino Lio Tabrak Mobil Beneran di Film Horor Terbaru

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 12:05 WIB

Terpopuler: Mobil Anti Boros dari Toyota, Kawasaki Bikin Mesin Pesawat

Terpopuler: Mobil Anti Boros dari Toyota, Kawasaki Bikin Mesin Pesawat

Otomotif | Jum'at, 26 September 2025 | 06:30 WIB

Bikin Mobil Tak Semudah Bikin HP: Laka Maut Picu Recall 116 Ribu Unit Xiaomi SU7

Bikin Mobil Tak Semudah Bikin HP: Laka Maut Picu Recall 116 Ribu Unit Xiaomi SU7

Otomotif | Kamis, 25 September 2025 | 17:30 WIB

Lupakan Mobil Boros, Toyota Rilis Jagoan Irit Rp 190 Jutaan dengan Konsumsi Bensin 20,5 Km/Liter

Lupakan Mobil Boros, Toyota Rilis Jagoan Irit Rp 190 Jutaan dengan Konsumsi Bensin 20,5 Km/Liter

Otomotif | Kamis, 25 September 2025 | 17:06 WIB

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Seluruh Outlet

Permintaan Emas Melonjak, Galeri 24 Pastikan Stok Emas Batangan Tersedia di Seluruh Outlet

News | Kamis, 25 September 2025 | 15:52 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×