5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 27 Maret 2026 | 12:50 WIB
5 Cara Mengetahui Nilai Kendaraan Saat Ini untuk Dilaporkan di Coretax
Honda Civic Wonder. (Drive Place)

Suara.com - Dalam sistem perpajakan modern seperti Coretax, pelaporan harta menjadi semakin penting dan transparan.

Salah satu jenis harta yang wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan adalah kendaraan bermotor, baik mobil maupun motor.

Namun, masih banyak wajib pajak yang bingung dalam menentukan nilai kendaraan yang harus dicantumkan, terutama jika kendaraan tersebut sudah digunakan selama bertahun-tahun atau dibeli dalam kondisi bekas.

Menentukan nilai kendaraan saat ini tidak harus selalu rumit. Ada beberapa pendekatan yang bisa digunakan, mulai dari harga beli hingga estimasi nilai pasar

Berikut penjelasan lengkapnya dalam bentuk yang lebih mudah dipahami.

Gunakan Nilai Perolehan sebagai Dasar Utama

Nilai perolehan atau harga beli kendaraan merupakan acuan paling umum yang digunakan dalam pelaporan pajak. Pendekatan ini dianggap paling sederhana karena berdasarkan transaksi nyata yang pernah dilakukan oleh wajib pajak.

Misalnya, jika Anda membeli mobil baru dengan harga Rp 300 juta beberapa tahun lalu, maka nilai tersebut masih dapat digunakan saat melaporkan harta, meskipun kondisi kendaraan sudah mengalami penyusutan nilai.

Penggunaan nilai perolehan ini juga memberikan kemudahan karena tidak perlu melakukan perhitungan depresiasi setiap tahun.

baca juga

Selama data pembelian masih tersedia dan dapat dibuktikan, pendekatan ini biasanya menjadi pilihan utama dalam pelaporan Coretax. Berikut cara-cara yang bisa dilakukan.

1. Cek Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB)

Jika Anda tidak mengetahui atau tidak memiliki bukti harga beli, maka Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) bisa dijadikan alternatif yang cukup akurat.

NJKB merupakan nilai yang ditetapkan pemerintah sebagai dasar pengenaan pajak kendaraan, dan biasanya tercantum dalam data Samsat.

Nilai ini dapat diakses melalui berbagai kanal, seperti situs resmi Samsat daerah atau aplikasi pajak kendaraan. Meskipun NJKB bukan harga pasar sebenarnya, nilainya cukup representatif karena disusun berdasarkan data kendaraan secara nasional.

Oleh karena itu, NJKB sering digunakan sebagai referensi yang aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Cek Harga Pasar Kendaraan Bekas

Selain NJKB, Anda juga bisa melihat harga pasar kendaraan bekas untuk mengetahui estimasi nilai kendaraan saat ini. Cara ini cukup relevan terutama jika kendaraan sudah digunakan cukup lama dan mengalami penurunan nilai yang signifikan.

Dengan mengunjungi marketplace otomotif atau dealer kendaraan bekas, Anda dapat membandingkan harga kendaraan dengan merek, tipe, tahun, dan kondisi yang serupa.

Dari perbandingan tersebut, Anda bisa mendapatkan gambaran nilai pasar yang cukup realistis. Namun, karena harga pasar bisa berubah-ubah tergantung kondisi dan lokasi, hasilnya sebaiknya digunakan sebagai referensi tambahan.

3. Gunakan Pendekatan Nilai Wajar

Dalam praktiknya, penggunaan nilai wajar juga diperbolehkan dalam pelaporan pajak. Nilai wajar adalah nilai yang mencerminkan kondisi kendaraan saat ini, biasanya berada di antara harga beli dan harga pasar. Pendekatan ini sering digunakan jika kendaraan sudah cukup lama dimiliki atau jika tidak ada data pembelian yang jelas.

Misalnya, kendaraan yang dibeli beberapa tahun lalu dengan harga tinggi tentu mengalami penyusutan nilai. Dengan mempertimbangkan usia dan kondisi kendaraan, Anda dapat memperkirakan nilai yang lebih realistis dan masuk akal untuk dilaporkan. Pendekatan ini membantu menjaga agar data harta tetap relevan dengan kondisi sebenarnya.

4. Konsistensi Lebih Penting daripada Akurasi Sempurna

Dalam pelaporan Coretax, konsistensi menjadi hal yang lebih penting dibandingkan akurasi yang terlalu detail. Artinya, selama nilai yang dilaporkan masih wajar dan tidak berubah secara drastis tanpa alasan yang jelas, maka hal tersebut umumnya dapat diterima.

Perubahan nilai yang terlalu signifikan dari tahun ke tahun justru bisa menimbulkan pertanyaan. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan metode penilaian yang sama secara konsisten agar data yang dilaporkan terlihat logis dan dapat dipercaya.

5. Jika Memungkinkan Simpan Dokumen Pembelian

Agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan nilai kendaraan, sebaiknya Anda menyimpan dokumen pembelian sejak awal sebagai referensi utama. Selain itu, membandingkan nilai dengan NJKB atau harga pasar juga bisa membantu memastikan bahwa angka yang digunakan masih relevan.

Jika memang harus menggunakan estimasi, pastikan nilainya masih masuk akal dan tidak terlalu jauh dari kondisi sebenarnya. Dengan pendekatan yang hati-hati dan konsisten, Anda dapat melaporkan nilai kendaraan dengan lebih percaya diri tanpa khawatir menimbulkan masalah di kemudian hari.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Motor Wajib Dilaporkan Ke Coretax? Begini Efeknya Jika Tidak Input Data

Apakah Motor Wajib Dilaporkan Ke Coretax? Begini Efeknya Jika Tidak Input Data

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 11:36 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Terkini

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:41 WIB

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:35 WIB

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

3 Juta KK Sudah Masuk Perlinsos Digital, Pemerintah Uji Sistem di 43 Daerah

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

Pergi Jauh, Tanah Air Tetap Jadi Rumah: Kisah Diaspora Memaknai Indonesia

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:25 WIB

×