Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 29 Maret 2026 | 11:35 WIB
Tak Cuma WFH, Strategi Prabowo Hadapi Krisis BBM: Mobil Pribadi Sepi Penumpang Bakal Kena Denda?
Ilustrasi mobil yang bisa memuat lebih dari 4 penumpang (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Mobil pribadi wajib diisi minimal empat orang untuk menghemat BBM, pelanggar akan didenda. 
  • Kebijakan ini mulai berlaku Juli 2026 di Jabodetabek dengan pengecualian untuk kendaraan tertentu. 
  • Selain aturan penumpang, pemerintah juga menyiapkan opsi empat hari kerja dan 75 persen WFH.

Suara.com - Ancaman krisis energi akibat perang membuat Presiden Prabowo memutar otak menekan konsumsi BBM, mulai dari wacana WFH hingga membatasi jumlah penumpang kendaraan pribadi. Langkah tegas ini diambil agar Indonesia tidak terlalu bergantung pada minyak dunia yang harganya kian mencekik hingga menyentuh 100 dolar AS per barel.

Pernahkah Anda membayangkan jalanan kota besar tanpa kemacetan parah? Rencana terbaru pemerintah ini mungkin menjadi jawabannya. Presiden Prabowo Subianto secara blak-blakan menyoroti kebiasaan masyarakat yang gemar menyetir sendirian menggunakan mobil berkapasitas besar.

"Kita juga bisa umpamanya satu mobil enggak boleh ditumpangi satu orang. Di negara-negara lain juga satu mobil minimal empat orang, iya kan? Jadi banyak cara," ungkap Prabowo saat berdiskusi bersama jurnalis senior di Hambalang, Bogor.

Wacana ini bukan sekadar imbauan, melainkan bakal diubah menjadi regulasi yang terikat aturan main yang ketat. Fokus utamanya adalah memastikan efisiensi mobilitas masyarakat.

Presiden Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)
Presiden Prabowo Subianto (Instagram/@prabowo)

Bagaimana Aturan "Satu Mobil Empat Penumpang" Ini Bekerja?

Jangan kaget dulu, aturan ini tidak akan diterapkan secara mendadak. Berdasarkan skema yang disiapkan, berikut adalah cara kerja kebijakan wajib empat penumpang yang perlu Anda ketahui:

  • Penerapan Bertahap Mulai Juli 2026: Wilayah Jabodetabek dan beberapa kota metropolitan lainnya akan menjadi "medan uji coba" pertama. Jika Anda nekat berkendara dengan kapasitas kurang dari empat orang, bersiaplah menghadapi sanksi denda administratif.
  • Insentif Menggiurkan bagi yang Taat: Pemerintah tidak hanya memberi hukuman. Bagi pemilik kendaraan yang konsisten mengangkut empat penumpang atau lebih, ada reward khusus berupa tambahan kuota BBM atau potongan tarif parkir publik.
  • Pengecualian Khusus: Aturan ketat ini tidak berlaku pukul rata. Taksi, layanan darurat, dan pengguna mobil listrik murni (EV) dipastikan bebas dari jerat kewajiban jumlah penumpang ini.

Analisis awal dari kebijakan ini membawa angin segar bagi ketahanan energi. Jika rata-rata mobil diisi oleh empat orang, tingkat konsumsi BBM per kapita diprediksi merosot tajam hingga 30 persen dibandingkan jika semua orang membawa mobilnya sendiri-sendiri.

Gebrakan Pendukung: WFH 75 Persen dan 4 Hari Kerja

Selain fokus menekan penggunaan kendaraan pribadi, Prabowo juga menaruh perhatian pada efisiensi jam kerja. Mengamati fenomena global di Filipina dan Pakistan, skema pemangkasan hari kerja dari lima menjadi empat hari seminggu mulai dipertimbangkan serius.

baca juga

Bahkan, kebijakan Work From Home (WFH) yang sempat menjadi andalan di era pandemi akan kembali dibangkitkan. Tidak tanggung-tanggung, targetnya adalah 75 persen karyawan bisa bekerja dari rumah.

"Mungkin 75 persen karyawan dan pegawai bisa kerja dari rumah. Sekarang ada vicon (video conference), ada banyak teknologi. 30 tahun yang lalu enggak ada," tutupnya optimistis.

Dengan kombinasi aturan ketat empat penumpang per mobil dan fleksibilitas WFH, pemerintah berharap krisis energi bisa ditekan sekaligus menciptakan kualitas udara kota yang jauh lebih sehat. Sudah siap berbagi tumpangan saat berangkat kerja nanti?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cek Harga Mitsubishi Destinator untuk Semua Tipe di Akhir Maret 2026

Cek Harga Mitsubishi Destinator untuk Semua Tipe di Akhir Maret 2026

Otomotif | Minggu, 29 Maret 2026 | 07:40 WIB

5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel

5 Mobil Listrik Harga Terjangkau dengan Jarak Tempuh Jauh, Mesin Kuat dan Bandel

Otomotif | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:06 WIB

Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila

Bukan Sekadar Mobil Listrik: Xiaomi SU7 Ultra Jadi Monster Sirkuit dengan Rekor Gila

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×