1tulah.com, MUARA TEWEH– Kafe (tempat minum) di Kota Muara Teweh, Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah menjamur. Sayangnya disinyalir puluhan kafe tersebar di sejumlah titik di dalam Kota Muara Teweh tak memiliki izin.
Hal ini juga terungkap dalam rapat dinas intansi terkait lingkup pemerintah daerah setempat, terkait pengaduan warga keberadaan kafe mengganggu lingkungan sekitar, pada Kamis (13/01) kemarin.
“Kalau yang disampaikan oleh perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) saat rapat kemarin dari banyak Kafe di Kota Muara Teweh hanya dua yang memiliki izin,” ujar Fitriansyah, Kabid Penertiban Umum di Kantor Satpol PP Barito Utara kepada 1tulah.com, Jumat (14/01) siang.