1tulah.com, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengizinkan masyarakat merayakan Imlek dan Cap Go Meh, namun kegiatan budayanya yang membuat kerumunan agar menyesuaikan dengan aturan level PPKM dari Satgas Covid-19.
“Ini untuk kepentingan kita bersama,” kataya sewaktu memimpin rapat lintas sektoral pengamanan Imlek dan Cap Go Meh, Selasa (25/01).
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Suryanbodo Asmoro menyampaikan, pihaknya akan menggelar Operasi Liong Kapuas mulai dari 30 Januari – 17 Februari 2022.