1tulah.com, MUARA TEWEH-Hingga sekarang, penyelesaian jalan angkutan tambang (Houling) PT Arsy Nusantara di Desa Jangkang Baru, belum ada titik temu antara warga setempat dengan pihak perusahaan.
Kedua belah pihak, masih sama-sama bersikukuh telah mempunyai dasar dalam bertindak. Di mana, warga setempat mengklaim jalan yang diportal itu merupakan asset Desa Jangkang Baru.
Sedangkan, PT Arsy Nusantara beranggapan telah mendapatkan izin dari Pemdes Jangkang Lama dan juga dispensasi dari Pemkab Barut melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu alias PMPTSP